Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat 2024
Padang-sumbar.kpu.go.id - Padang, 23 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat untuk Pemilihan Serentak Nasional 2024 di Pangeran Beach Hotel, Padang. Acara yang dimulai pukul 14.23 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda, Bawaslu, partai politik, ormas, tokoh masyarakat, dan media.
Dalam kesempatan tersebut, 2 (dua) pasang kandidat hadir untuk mengikuti proses pengundian nomor urut. Pasangan pertama, H. Mahyeldi - Vasko Ruseimy, diusung oleh Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Perindo. Pasangan kedua, Capt. H. Epyardi Asda - H. Ekos Albar, diusung oleh PAN, PDI-P, Perindo, Nasdem, Buruh, dan Golkar.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, pada pukul 14.36 WIB. Dalam sambutannya, Surya mengingatkan para calon yang merupakan petahana untuk mengambil cuti diluar tanggungan negara (CTLN) dan tidak menggunakan fasilitas jabatan selama masa kampanye.
Proses pengundian nomor urut dilakukan dalam dua tahap. Pertama, pengundian nomor antrian yang dilakukan oleh calon wakil gubernur. Vasco Ruseimy mendapatkan nomor antrian 7, sementara Ekos Albar mendapatkan nomor antrian 12. Kemudian, pengundian nomor urut paslon dilakukan oleh calon gubernur. Mahyeldi memperoleh nomor urut 1, dan Epyardi Asda mendapatkan nomor urut 2.

Penetapan nomor urut ini disahkan melalui pembacaan berita acara oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, diikuti dengan penyerahan salinan keputusan dan plakat nomor urut kepada masing-masing pasangan calon.
Dalam sambutannya, Mahyeldi menyatakan rasa syukur atas perolehan nomor urut 1 dan mengajak masyarakat Sumatera Barat untuk menjaga keamanan dan kedamaian selama proses Pilkada. Sementara itu, Epyardi Asda dalam sambutannya menyampaikan optimisme dan keyakinannya bahwa nomor urut 2 akan membawa perubahan bagi Sumatera Barat.
Acara Rapat Pleno Terbuka berakhir pada pukul 15.19 WIB dengan penutupan resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)