Pemilih Cerdas, Tolak Politik Uang: Sosialisasi Pilkada Sumatera Barat 2024
Padang, 29 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar sosialisasi pendidikan pemilih dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2024. Acara ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjadi pemilih cerdas dan menolak politik uang. Sosialisasi ini diadakan oleh Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Sumatera Barat pada Minggu, 29 September 2024, di Pondok Pesantren Miftahul Jannah, Padang.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU Sumatera Barat, Jons Manedi, hadir sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa dua pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU akan memulai kampanye resmi mulai tanggal 25 September 2024 hingga 24 November 2024. Pasangan calon tersebut adalah:
1. Pasangan Nomor Urut 1: Mahyeldi dan Vasco Ruseimi
2. Pasangan Nomor Urut 2: Epyardi Asda dan Ekos Albar
Jons mengajak masyarakat, khususnya pengurus LDII dan para Ustaz serta Ustazah Pondok Pesantren Miftahul Jannah yang hadir, untuk berperan aktif dalam menjaga integritas Pilkada dengan menolak segala bentuk politik uang. Menurutnya, politik uang hanya akan merusak proses demokrasi dan mengakibatkan terpilihnya pemimpin yang tidak fokus pada kepentingan rakyat.
"Pasangan calon yang terpilih karena politik uang pasti tidak akan memikirkan pembangunan di masyarakat. Mereka telah mengeluarkan banyak biaya dan lebih memikirkan cara untuk mengembalikan modal daripada memperbaiki kehidupan rakyat," ujar Jons dengan tegas.
Menjaga Pilkada yang Jujur dan Adil
Jons juga menegaskan pentingnya menjaga proses pemilihan agar berlangsung jujur, adil, dan transparan. "Kita harus bersama-sama menjaga agar Pilkada pada tanggal 27 November 2024 berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan demi masa depan Sumatera Barat yang lebih baik," tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan diri mereka sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id/. Menurut Jons, masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT masih memiliki kesempatan untuk melakukan proses pindah pemilih hingga H-30 sebelum Pilkada, atau paling lambat 27 Oktober 2024.

Menolak Politik Uang untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat tersebut, pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya menolak politik uang demi menjaga kualitas demokrasi. Pemimpin yang terpilih dengan integritas akan lebih mampu memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Acara ini ditutup dengan ajakan kepada seluruh warga Sumatera Barat untuk berperan aktif dalam Pilkada dan menjadi pemilih cerdas. Dengan menolak politik uang, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi Sumatera Barat. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)