Empat Pengurus Parpol Provinsi Kunjungi Help Desk KPU Sumbar
Padang, sumbar.kpu.go.id - Proses pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 telah memasuki hari keempat. Proses ini dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) maupun Dewan Pimpinan Nasional (DPN) masing-masing parpol di Kantor KPU Republik Indonesia. Meski pendaftaran dilaksanakan di Jakarta, namun KPU Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) maupun KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat sudah membuka Helpdesk layanan konsultasi Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 sejak hari pertama pendaftaran, Senin, 1 Agustus 2022 lalu.
Memasuki hari keempat pendaftaran parpol di KPU RI, helpdesk KPU Sumbar telah disambangi oleh beberapa pengurus parpol. “Sejak dibuka pada Senin (1/8) sampai hari ini Kamis (4/8), pengurus dari empat parpol tingkat provinsi sudah mengunjungi Help Desk KPU Sumbar. Rata-rata kunjungannya adalah menanyakan proses pendaftaran dan tata cara verifikasi parpol untuk Pemilu 2024 ini”, jelas Rahman Al Amin, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar.

DPW Partai Reformasi Sumbar yang pertama berkunjung ke Heldesk KPU Sumbar pada Rabu (3/8/2022), menanyakan tata cara verifikasi yang akan dihadapi oleh DPW nanti. Kamis (4/8) tiga parpol mendatangi helpdesk KPU Sumbar, yaitu Partai Berkarya, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP).

Kepada parpol-parpol tersebut disampaikan bahwa proses pendaftaran parpol hanya berlangsung di KPU RI hingga tanggal 14 Agustus mendatang. Begitu juga proses verifikasi administrasi, juga dilakukan oleh KPU RI. “KPU Provinsi bertugas dalam verifikasi faktual untuk kepengurusan dan domisili kantor parpol tingkat provinsi, sedangkan KPU Kab/Kota melakukan verifikasi faktual selain untuk kepengurusan dan domisili kantor parpol tingkat kab/kota, juga memverifikasi keanggotaan parpol secara faktual”, lanjut Rahman, yang juga sekaligus bertugas sebagai Sekretaris Tim Helpdesk KPU Sumbar.

Helpdesk Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di KPU Sumbar ini akan dibuka setiap hari, Senin hingga Minggu pada jam kerja, hingga nanti partai politik peserta pemilu 2024 ditetapkan oleh KPU RI pada tanggal 14 Desember 2022.* (Parmas/RML)
.jpeg)