Diskusi Media Bahas Tantangan dan Peran Media Siber dalam Pilkada 2024 di Sumbar
Padang-sumbar.kpu.go.id - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumatera Barat, Hamdan, menjadi narasumber dalam diskusi media bertema "Liputan Pilkada 2024: Menyajikan Data yang Informatif dan Mendalam untuk Penguatan Demokrasi di Sumatera Barat." Acara ini berlangsung di Kupi Batigo, Kota Padang, dengan menghadirkan berbagai pihak terkait.
Dalam pemaparannya, Hamdan mengakui bahwa media siber telah banyak membantu KPU Provinsi Sumatera Barat dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait tahapan Pilkada serentak 2024. Namun, ia juga memahami keluhan pengelola media siber yang merasa tidak terakomodasi dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
“Kami menyadari peran penting media siber dalam menyebarkan informasi Pilkada. Sayangnya, regulasi tidak memberi ruang bagi media siber untuk ikut berpartisipasi dalam fasilitasi kampanye iklan di media massa selama masa kampanye 14 hari,” ujar Hamdan.
Hamdan juga mengungkapkan bahwa setiap pasangan calon kepala daerah diperbolehkan membuat hingga 20 akun media sosial untuk setiap jenis aplikasi, sesuai dengan Pasal 43 Peraturan KPU No. 13 Tahun 2024. Namun, ia mengingatkan bahwa konten di akun-akun tersebut cenderung berpihak pada kepentingan calon.
“Konten media sosial tentu disesuaikan dengan strategi masing-masing calon. Hal ini menyulitkan publik untuk mendapatkan informasi yang berimbang dan akurat,” tambahnya.

Ketua Pelaksana acara, Al Imran, menyatakan bahwa diskusi ini diadakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 200.2.1/2222/SJ tentang Stabilitas Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Dalam surat tersebut, Mendagri menekankan pentingnya peran asosiasi wartawan dalam mendukung Pilkada yang berkualitas.
"SE Mendagri ini mendorong peran aktif perhimpunan wartawan. Selain itu, PP JMSI dan KPU RI telah menandatangani nota kesepahaman terkait dukungan sosialisasi dan penyebaran informasi Pemilu dan Pilkada 2024," ujar Al Imran, yang juga Bendahara JMSI Sumbar.
Ia berharap, melalui diskusi ini, JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) bisa berkontribusi dalam mewujudkan Pilkada nasional yang lebih berkualitas, khususnya di Sumbar.
“JMSI berkomitmen mendorong terciptanya ekosistem industri pers yang profesional dan sehat agar Pilkada 2024 berjalan sukses,” tutup Al Imran. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)