Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan Suara, Rekapitulasi, dan Penggunaan Sirekap Sukses Digelar di Padang

Padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi, serta penggunaan aplikasi Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Grand Basko Hotel, Padang, pada 19-20 Oktober 2024, dengan dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari berbagai institusi terkait.

Peserta yang hadir antara lain anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, sekretaris beserta jajaran, pejabat struktural dan fungsional KPU, Bawaslu, serta perwakilan dari Polda Sumatera Barat dan Bakesbangpol. Turut hadir pula Ketua dan anggota KPU kabupaten/kota se-Sumatera Barat, bersama dengan para operator Sirekap dan kepala bagian teknis serta perencanaan.

Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, dalam sambutannya menekankan pentingnya persiapan yang matang demi memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar. Ia juga menyoroti pengalaman sebelumnya saat Pemilu 14 Februari 2024 dan meminta agar masalah yang muncul pada rekapitulasi di tingkat provinsi tidak terulang.

“Kegiatan kita hari ini sangat penting, mengingat dinamika yang sudah kita lalui pada tahapan-tahapan sebelumnya. Saya berharap permasalahan yang bisa diselesaikan di tingkat bawah tidak lagi terbawa hingga rekapitulasi tingkat provinsi,” ungkap Surya. Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara operator dan kepala subbagian dalam memastikan kelancaran pelaksanaan.

Anggota KPU, Jons Manedi, menambahkan bahwa fokus utama KPU saat ini adalah meminimalkan potensi sengketa hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga mengingatkan KPU kabupaten/kota agar segera menyelesaikan tugas terkait input data pemantau pemilu dan penyerahan desain iklan kampanye oleh peserta pemilihan paling lambat 26 Oktober 2024.

Sementara itu, anggota KPU lainnya, Medo Patria, menekankan pentingnya pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia meminta agar jajaran di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) lebih teliti dalam mencermati perubahan data, termasuk pemilih yang telah meninggal atau pindah.

Bimtek ini juga membahas teknis penggunaan aplikasi Sirekap sebagai bentuk transparansi dalam pemungutan suara. Surya Efitrimen menegaskan bahwa Sirekap akan kembali digunakan untuk Pilkada 27 November 2024 guna memastikan akurasi data dan mempermudah pemantauan oleh publik.

Diskusi dalam Bimtek juga menekankan pentingnya koordinasi antara KPU dan Bawaslu, khususnya terkait izin kampanye. Selain itu, KPU mengingatkan agar jadwal debat dan rapat umum setiap pasangan calon segera disusun. Terkait pemakaian fasilitas desa untuk kampanye, Ory Sativa Syakban dari KPU mengingatkan agar hal tersebut dikonsultasikan dengan Bawaslu guna menghindari pelanggaran aturan.

Dengan diadakannya Bimtek ini, KPU Sumatera Barat berharap pelaksanaan Pilkada serentak di 10.864 TPS pada 27 November mendatang dapat berjalan dengan lancar dan minim permasalahan. “Mari kita bersama-sama sukseskan Pilkada 2024 dengan komitmen dan kerja sama yang kuat,” tutup Jons Manedi. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 448 Kali.