Kami Adalah Pelayan Publik
Ory Sativa Syakban
Ketua Divisi teknis Penyelenggaraan Pemilu
Puji dan syukur Ilahi Rabbi, salawat dan salam tercurah buat Baginda Rasulullah SAW.
Atas Rahmat Allah SWT, kita menjadi saksi sekaligus pelaku sejarah berpartisipasi dalam democracy electoral yang amat penting, Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, di tahun yang sama dengan pemilu lima kotak diselenggarakan. Istilah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota disingkat dengan sebutan pemilihan untuk membedakan penyebutannya dengan pemilihan umum atau pemilu, dan dalam kebiasaan bertutur kita, pemilihan lebih sering disebut dengan ‘pilkada’. Sebenarnya rezim pemilu dan pemilihan sudah sama, begitu pendapat Mahkamah Konsitusi (MK), meski beragam putusannya menyimbolkan mereka masih berbeda.
Slogan “KPU Melayani” adalah lebih dari sekadar omon-omon, merepresentasikan semangat reformasi kelembagaan. Slogan ini diperkenalkan semenjak 2 tahun menjelang Pemilu 2019 lalu, merupakan simbol keterbukaan, profesionalisme, dan tanggung jawab kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Hal ini memposisikan kami, KPU, sebagai lembaga pelayanan demokrasi yang adaptif, partisipatif, berbasis teknologi, yang secara eksplisit tertuang dalam misi kelembagaan KPU, yaitu “Meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu untuk seluruh pemangku kepentingan”. Padahal visi dan misi KPU yang lainya, semuanya public service-oriented.
Max Weber memperkenalkan “layanan” sebagai bentuk tindakan administratif oleh institusi yang rasional, hierarkis, dan impersonal untuk melayani kepentingan masyarakat secara efisien dan adil. Perkembangan model implementasinya pun pesat. Mulai dari new public management, new public service, public service motivation, hingga digital era governance, semuanya diaplikasikan KPU secara harmoni untuk memperteguh komitmen lembaga sebagai “pelayan”, mewujudkan right to take part in government, right to vote and to be elected and right to equal access to public service.
Rincian kinerja layanan KPU, dapat diuraikan sebagai berikut: pertama, KPU melayani pemilih. KPU melayani seluruh penduduk yang berumur 17 tahun pada saat hari pemungutan suara, atau sudah menikah, tidak dicabut hak politiknya dan bukan anggota TNI dan Polri, memastikan semuanya terdaftar dalam daftar pemilih, datanya harus akurat, dan menggambarkan informasi pemilih termutakhir, disusun berdasarkan TPS serta accessibility bagi pemilih.
Terhadap pemilih, KPU selanjutnya memberikan layanan akses informasi tentang syarat pemilih, tata cara menggunakan hak pilih, tempat dan jadwal memilih, hingga kandidat yang berkonstestasi sekalian dengan visi, misi dan program kerjanya. Lihat saja Formulir C.Pemberitahuan-KWK, informasi komplit dan efektif untuk pemilih, layanan agar pemilih rasional dan patisipasinya berkualitas. Tidak ketinggalan layanan informasi hasil dan kandidat terpilih. Paling utama adalah layanan menggunakan hak pilih di TPS, tempat pemilih menyalurkan hak pilih yang nanti akan dikonversi menjadi kursi kepala daerah.
Kedua, layanan terhadap peserta pemilihan, bisa kandidat, atau parpol pengusung. Layanan berupa akses informasi. KPU sediakan helpdesk, petugas jaga, operator yang melatih operator paslon. KPU melayani terkait apapun yang dibutuhkan kandidat, misalnya dokumen persyaratan dan cara mengurusnya, tata cara mendaftar hingga mendapat nomor urut, informasi pemilih, pelaksanaan kampanye, pengelolaan dana kampanye, tata cara pungut-hitung dan rekap hasil, termasuk informasi kapan pasangan calon yang tidak puas dengan hasil pemilihan dapat menggugat KPU. Iya, menggugat kami. KPU melayani dan menerima pendaftaran kandidat secara meriah dengan perlakuan setara. Kalau dokumen syaratnya belum benar atau masih kurang, kami minta paslon perbaiki dan lengkapi.
KPU melayani pemeriksaan kesehatan paslon bersama rumah sakit yang kompeten, hingga ditetapkan sebagai peserta dan diundi nomor urutnya agar pemilih mudah mengenali paslon, hingga difasilitasi kampanye, apakah dalam bentuk debat, iklan dan spanduk-baliho, termasuk keluh kesah mereka sebelum mendapatkan rekomendasi dari DPP parpol, meskipun kami hanya jadi pendengar terbaik.
Ketiga, KPU juga melayani publik tidak sebagai pemilih. Bentuknya beragam, wawancara ilmiyah untuk skripsi atau tesis, pemenuhan kajian pustaka bagi pemburu literasi dan termasuk menampung berbagai tanggapan publik berkenaan dengan Pemilihan di Sumatera Barat, untuk melihat perkembangan demokrasi tingkat lokal, dan refleksi mendalam tentang sejauh mana demokrasi elektoral kita berakar pada nilai-nilai keadilan, keterbukaan, dan tanggung jawab.
Melalui buku ini kami sedang melayani publik, dalam bentuk menghargai pandangan dan persepsi publik tentang kinerja kami, KPU Provinsi Sumatera Barat, dalam melayani, tentang perkembangan demokrasi dan pemilihan di Ranah Minang. Suara dan catatan kritis seperti ini harus terus rawat, diabadikan dan disebarkan sebagai penyeimbang wacana dominan yang kerap abai terhadap nilai-nilai substantif.
Buku ini hadir dalam momen yang sangat relevan, ketika kita terus berikhtiar memperbaiki kualitas demokrasi, dan menagih komitmen menjaga integritas dan kualitas proses elektoral. Tulisan nan menyuarakan kegelisahan, harapan, dan gagasan, isu yang dibahas tidak hanya mencerminkan fenomena elektoral, tetapi juga menyinggung dimensi yang lebih mendalam: konstitusionalisme, pelayanan publik, peneguhan kedaulatan rakyat, sampai penegakan hukum pemilihan.
Berbagai tulisan merekam sejumlah praktik baik dan juga kritik terhadap layanan yang diemban KPU di Sumatera Barat. Buku ini tidak saja mendorong penguatan kelembagaan KPU dari dalam, tetapi juga bentuk perluasan partisipasi publik dalam memantau dan mengevaluasi kerja layanan “kami”.
Demokrasi tidak akan tumbuh tanpa peran aktif publik, kejujuran aktor politik, pelayanan yang adil dari KPU, serta penegakan hukum yang tegas dan tidak diskriminatif. Insya Allah dapat menjadi referensi bagi siapapun terhadap komitmen KPU Provinsi Sumatera Barat mewujudkan pemilihan bermartabat yang berarti untuk negeri, kandidat terpilih melayani anak negeri sepenuh hati, aktifitas demokrasi kita berarti pula sebagai legacy.