Saka Pramuka Rintisan Yogaswara, Upaya KPU Sumbar dalam Meningkatkan Kualitas Pemilu Mendatang

Padang, sumbar.kpu.go.id - Tantangan pemilu ke depan lebih berat ditengah-tengah isu negatif di pemilu tahun 2024 apalagi dengan fokus gugatan ke KPU pada pemilu sebelumnya tentang partisipasi masyarakat yang rendah, anggapan masyarakat KPU kurang dalam sosialisasi. Berdasarkan evaluasi tersebut KPU Provinsi Sumatera Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Gerakan Pramuka Kwatir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat dengan membentuk Satuan Karya Pramuka Rintisan (Saka) Yogaswara, hal tersebut disampaikan Plh. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Hamdan dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, Kamis 4 Desember 2025 yang dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat.

"Karena persetujuan MoU tersebut telah disetujui oleh KPU RI, maka kami meminta dukungan dan keseriusan KPU Kabupaten/Kota untuk segera melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kwatir Cabang di Daerah masing-masing dalam membentuk Saka Pramuka Rintisan Yogaswara", jelas Hamdan.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi menyampaikan Saka Yogaswara sendiri merupakan satuan karya yang bisa menjadi perpanjang tangan KPU dalam menyampaikan pesan-pesan demokrasi yang menyasar generasi muda, disamping itu saka yogaswara kita siapkan sebagai pemilih di pemilu berikutnya.

Kegiatan ini merupakan tugas KPU dalam rangka pra election dengan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan dan diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. "Kenapa Pramuka? karena Pramuka bisa kita berikan materi dimana saja, penuh kedisiplinan, dan leadership nya sudah terbentuk', jelas Jons

Dalam Rakor yang dihadiri oleh Plh. Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Sutrisno dan hadir sebagai peserta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Kasubag Parhubmas, dan Staf Parhubmas KPU kabupaten/kota se-Sumatera Barat ini, bertindak sebagai narasumber Sekretaris Komisi Perencanaan dan Pengembangan Kwatir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat, Dr. H. Candrianto MT, beliau juga merupakan Dosen dari Politeknik ATI Padang.

Dalam materinya, Dr. H. Candrianto membahas banyak tentang Saka Rintisan Yogaswara. "Pembahasan Saka Rintisan Yogaswara sudah dirancang sejak tahun 2022, dasar pembahasannya bagaimana caranya memberikan sosialisasi pada masyarakat untuk datang ke TPS, dan merangkul generasi muda sebagai pemilih", ujarnya dalam diskusi yang dimoderatori Kabag Parhumas dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat, Jumiati.

Dr. H. Candrianto juga memberikan pembekalan kepada KPU kabupaten/kota se-Sumatera Barat, tentang pengenalan Saka Yogaswara dan pembentukannya, juga membantu koordinasi antara KPU kabupaten/kota dengan Kwatir Cabang dalam hal koordinasi.

Dengan diadakan rakor ini, diharapkan menjadi pedoman dari KPU Kabupaten/Kota dalam membentuk Saka Yogaswara, sebagai salah satu instrumen KPU Provinsi Sumatera Barat dalam suksesnya pemilu mendatang dengan meningkatnya partisipasi pemilih./willi-staf parhumas KPU Provinsi Sumatera Barat. (Wili/Parhumas KPU Sumbar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 47 Kali.