Catatan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Sumatera Barat

JONS MANEDI

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM

 

Rabu, 27 November 2024 menjadi hari yang bersejarah dalam sebuah proses demokrasi lokal di seluruh wilayah Indonesia. Pesta demokrasi lokal ini dilaksanakan di 508 Kabupaten/Kota (415 kabupaten dan 93 kota) serta 37 dari 38 provinsi yang ada di Indonesia, kecuali Provinsi DI Yogyakarta. Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi yang melaksanakan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur. 19 Kabupaten/Kota yang juga ikut melaksanakan pemilihan serentak guna memilih bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

Proses panjang pelaksanaan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 dengan berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Tahapan dimulai dengan tahapan perencanaan anggaran dan program. Pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024, pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah memberikan anggaran hibah untuk pelaksanaannya dengan nilai sebesar Rp. 128.794.380.973,- (seratus dua puluh depan miliar tujuh ratus sembilan puluh empat juta tiga ratus delapan puluh ribu sembilan ratus tujuh puluh tiga rupiah). Anggaran hibah tersebut juga dilakukan sharing anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 di 19 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat.

Dari anggaran pemilihan yang cukup besar tentu masyarakat akan melihat ouput dari perjalanan panjang selama lebih kurang 9 (sembilan) bulan persiapan dan pelaksanaan pemilihan yaitu angka partisipasi pemilih yang hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu, 27 November 2024. Catatan keputusan yang diterbitkan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat dapat dilihat angka partisipasi pemilih yang hadir berjumlah 2.349.069 atau 57,15%. Artinya dari 4.103.408 pemilih yang terdaftar di Daftar pemilih Tetap (DPT), pemilih yang menggunakan hak suaranya hanya 2.329.648 untuk pemilih yang terdaftar di DPT, ada sebanyak 7.519 Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan 11.902 pemilih pindahan yang mengurus pindah memilih ke TPS lain 7 (tujuh) hari sebelum hari pemungutan suara. Dari data angka partisipasi kehadiran pemilih perempuan lebih besar 63,82 % dari pemilih laki-laki hadir 50,35 %. Torehan angka partisipasi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat secara angka memang belum memenuhi target yang ditetapkan oleh KPU RI dan juga KPU Provinsi Sumatera Barat yaitu diangka 77,50 %.

Meskipun dalam pengertian secara umum partisipasi adalah keterlibatan masyarakat dalam menentukan pilihan, baik wakil rakyat ataupun kepala daerah, namun perlu dilihat dari banyak sisi keterlibatan masyarakat. Partisipasi tidak hanya diukur dari kehadiran pemilih pada saat pemungutan suara saja, tapi lebih jauh bisa dilihat dari:  pertama, keterlibatan masyarakat menjadi penyelenggara di tingkat kecamatan, nagari (desa), dan juga ditingkat TPS. Dari data yang dimiliki oleh KPU Provinsi Sumatera Barat terdapat sebanyak 895 orang menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 3.795 orang sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 75.922 orang sebagai panitia pada posisi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).  Juga terdapat sebanyak 16.138 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melaksanakan proses pencocokan dan penelitian data pemilih, ditambah sebanyak 21.692 orang Petugas Ketertiban TPS yang tersebar di 10.846 TPS di Sumatera Barat.

Kedua, angka partisipasi masyarakat dapat dilihat selama masa kampanye baik yang difasilitasi oleh KPU Provinsi Sumatera Barat ataupun yang dilakukan oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Secara angka bisa kita melihat partisipasi pemilih dari jumlah komentar atau jumlah penonton channel Youtube pada 2 (dua) kali debat yang difasilitasi oleh KPU provinsi Sumatera Barat yang berjumlah 110.000 ribu penonton. Terdapat 461 komentar pada debat pertama dan 57.000 ribu penonton dan 359 komentar (update tanggal 15 Mei 2025) untuk debat kedua.

Ketiga, keterlibatan atau partisipasi masyakat dapat dilihat dari kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat.

 

Tagline, Maskot, dan Jinggel

Menjadi sebuah tradisi yang tanpa disadari dalam perhelatan demokrasi ada simbol maskot dan tagline khusus yang diciptakan oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan. Pada Pemilu serentak 2024 KPU RI melaksanakan peluncuran tagline “Pemilih Berdaulat Negara Kuat”, dan maskot pemilu dengan sepasang burung jalak Bali dengan nama Sura (Suara Rakyat) dan Sulu (Suara Pemilu). Serta “Memilih Untuk Indonesia” sebagai jinggel Pemilu serentak 2024.

Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 KPU Provinsi Sumatera Barat juga melakukan sayembara untuk penyusunan tagline, maskot dan jinggel pemilihan. “Pilkada Bermartabat Berarti untuk Negeri” menjadi pilihan tagline Pilkada Serentak di Sumatera Barat. Tagline ini bermakna bahwa Pilkada Serentak di Sumatera Barat menjunjung tinggi nilai-nilai budaya lokal dan kearifan didalam pelaksanaannya. Bahwa martabat adalah sebuah nilai yang sangat berarti di masyarakat Sumatera Barat. Kedewasaan dalam berpolitik dalam penyelenggaran pemiilihan mesti ditunjukkan oleh semua pihak baik penyelenggara pemilihan, pemilih dan juga peserta pemilihan. Berarti untuk negeri menjadi sebuah tujuan yang sangat mulia, bagaimana menghadirkan kontestasi politik lokal ini tidak hanya sebagai ajang perebutan kursi kekuasaan tingkat lokal, tetapi juga menghadirkan rasa saling menghargai, saling menghormati sebagaimana semboyan orang Sumatera Barat yang saling bersaudara sehingga tercipta negeri yang aman, damai dan saling bergotong royong memajukan Sumatera Barat di negeri Indonesia tercinta ini.

“Si Caro” nama maskot yang dipilih dengan gabungan carano dan orang berpakaian baju silek. Carano merupakan sebuah wadah seperti dulang yang biasa digunakan masyarakat minang Sumatera Barat dalam setiap kegiatan adat. Carano juga digunakan untuk menyambut tamu yang hadir. Dalam carano berisikan sirih, pinang, tembakau dan gambir.  Sedangkan pakaian silek yang dikenakan maskot mewakili filosofi masyarakat Sumatera Barat yang menghargai lawan, mengajarkan keberanian, kepercayaan diri dan ketangkasan.

Gabungan antara Carano dan silek menandakan agar dalam perhelatan Pilkada Serentak di Sumatera Bara semua unsur baik penyelenggara, pemilih dan peserta memiliki sifat yang terbuka, ramah saling menghormati dan menghargai, serta memiliki ketangkasan dalam menyelesaikan setiap masalah yang dihadapi di Sumatera Barat secara bersama-sama unutk kemajuan Sumatera Barat.

Hampir sama dengan tagline pemilihan, judul jinggel pemilihan yang diciptakan oleh Rika Yuli Azmir warga Kota Padang, berjudul “Pilkada Bermartabat Berarti untuk Negeri”. Jinggel yang dinyanyikan setiap ada kegiatan KPU se-Sumatera Barat ini berisikan ajakan bagi semua masyarakat Sumatera Barat yang sudah terdaftar sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilih pada tanggal 27 November 2024.

 

Sosialiasi Pemilih Pemula dan Gen Z.

Pemilih pemula dan Gen Z menjadi isu yang menarik pada periode pemilu dan pemilihan. Hal ini dikarenakan pemilih pemula pertama kali akan memberikan hak suaranya pada kontestasi demokrasi. Sedangkan Gen Z adalah umur dimana pemilih sedang mengalami masa idealisme yang tinggi dan sangat kritis terhadap perubahan dan mereka mengedepankan logika dalam proses kontestasi demokrasi. Jika dilihat dari data pemilih Pemula dan Gen Z dengan rentang usia 17-25 tahun berjumlah sebanyak 920.779 pemilih (21,40%). Perlu cara dan strategi yang pas untuk mengajak dan menyampaikan pesan bagaimana cara berdemokrasi dalam pemilihan kepala daerah serentak 2024.

Jambore Demokrasi Pelajar merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat untuk memberikan pendidikan pemilih kepada pemilih pemula. Jumlah peserta sebanyak 24 orang perkabupaten/kota ditambah dengan 2 orang pendamping. Selama masa jamboree, selain berkemah, peserta juga melakukan kegiatan pendidikan pemilih dan politik dengan lansung praktek Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jambore Pelajar yang dimulai dengan tahapan pendaftaran calon, kampanye sampai pada pemilihan oleh semua peserta jambore.

Selain lambore, KPU Goes to School and Campus masih menjadi cara yang ampuh bagi KPU untuk menyampaikan tata cara dan pendidikan pemilih kepada pemilih pemula. Melalui kegiatan Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) KPU Sumatera Barat hadir membersamai sekolah-sekolah SLTA yang ada di Sumatera Barat.

Mahasiswa sebagai agent of change yang sangat idealis dan berfikir bagaimana memperbaiki demokrasi menjadi mitra bagi penyelenggara untuk agen demokrasi. Kegiatan-kegiatan diskusi pemilu di kampus, menjadi pilihan untuk transfer knowlegde tentang demokrasi dan pemilu. KPU Provinsi Sumatera Barat juga bekerja sama dengan OKP dan OKP-I yang pada umumnya digawangi oleh para mahasiswa juga disentuh oleh penyelenggara pemilu. Serta bagaimana mendekatkan demokrasi dengan pemilih pemula dengan cara melaksanakan lomba e-sport berupa lomba games mobile legend serta lomba mural animasi demokrasi.

 

Sosialisasi Daerah 3T dan Rawan Bencana

Mungkin ada yang bertanya, kenapa masih ada nomenklatur 3T (terisolir, tertinggal dan terluar) dalam tulisan ini? Jawabannya secara topografi dan geografi wilayah yang ada di Sumatera Barat memang masih ada wilayah yang dikategorikan dengan 3T. dikarenakan wilayah kerja KPU salah satunya adalah melayani pemilih, maka ada kewajiban bagi KPU Provinsi Sumatera Barat menyentuh semua lapisan pemilih yang terdata di dalam Data Pemilih Tetap (DPT).

Memberikan pendidikan di daerah rawan bencana menjadi bagian penting dari sebuah proses demokrasi. Bagaimana KPU mengatur sedemikian rupa pelaksanaan pemilihan serentak nasional 2024. Di Sumatera Barat terdapat Gunung Merapi yang teletak di wilayah Kabupaten Agam dan Tanah Datar mengalami erupsi sejak Januari 2024. Kehadiran KPU sosialisasi didaerah rawan bencana untuk melakukan mitigasi kebencanan juag memberikan trauma healing kepada korban bencana erupsi. KPU Kabupaten/ Kota yang terdampat erupsi diminta untuk bberkoordinasi dengan stakeholder jika terjadi bencana pada saat tahapan pemilihan terutama pada hari H pemilihan apa tindakan yang harus dilakukan terutama aturan tentang hak layanan terhadap data pemilih atau pindah memilih.

 

Kafe Demokrasi, Pilkada Vest dan CFD

Jika dilihat data pemilih ada sekitar 1.234.582 (29,10%) pemilih yang dikategori Milineal dengan rentang umur 26 sd 40 tahun. Jika diakumulasi dengan pemilih pemula dan Gen Z ada lebih kurang 50,50 % pemilih yang dikategorikan Pemula, Gen Z dan Milenial. Memberikan pendidikan memilih melalui kegiatan Kafe Demokrasi yang bekerja sama dengan owner cafe menjadi pilihan KPU Sumatera Barat dalam mengajak pemilih milenial untuk ikut berperan aktif dan berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah.

Pengunjung kafe yang hadir diberikan pencerahan mengenai demokrasi bisa melalui quiz, melalui interaksi pembawa acara di panggung music, dan dialog singkat antara KPU dan pengunjung. Kota Padang, Kab Sijunjung, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Payakumbuh, Kab. Pesisir Selatan menjadi daerah yang melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan metode Kafe Demokrasi, sedangkan Kab. Tanah Datar melaksanakan dengan Lapau Demokrasi.

Kegiatan car free day yang dilaksanakan oleh pemerintah setiap hari Minggu pagi menjadi tempat yang tidak disia-siakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat untuk tetap ambil bagian dalam rangka menyentuh semua klasifikasi pemilih.

Semua kegiatan dan upaya yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat dan 19 KPU Kabupaten/Kota merupakan bentuk pelayanan kepada semua pemilih yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 4.103.048 dengan pemilih laki-laki sebanyak 2.032.676 (49,50%), pemilih perempuan 2.070.408 (50,50%) di 10.846 TPS yang terdiri 10.819 TPS reguler dan 27 TPS khusus.

Segala upaya telah dilakukan, semua media sosial sudah dimanfaatkan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat untuk menyampaikan pesan demokrasi kepada pemilih. Namun sejarah mencatat bahwa angka partisipasi pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Sumatera Barat berada di angka 57,15%. Ini akan menjadi bahan evaluasi, dalam strategi dan cara dalam peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan di masa yang akan datang di Sumatera Barat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 84 Kali.