Demokrasi yang Diuji pada Kelurahan Mata Air
Azizzul Hakim Idnel
Pagi itu, suasana di TPS 22 Kelurahan Mata Air, Kota Padang, berbeda dari biasanya. Sebuah papan pengumuman besar bertuliskan "Pemungutan Suara Ulang (PSU)" terpampang jelas di pintu masuk TPS. Warga yang sudah menggunakan hak pilihnya beberapa hari sebelumnya kembali datang, memenuhi kewajibannya sebagai warga negara dalam sebuah proses demokrasi yang diuji ulang. Keputusan untuk menggelar PSU ini diambil setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menemukan indikasi pelanggaran prosedural dalam pemungutan suara sebelumnya. Beberapa laporan dari panitia pengawas pemilu menyebutkan adanya perselisihan suara yang diberikan dengan jumlah daftar hadir pemilih yang datang menggunakan hak suaranya dalam pesta rakyat daerah. PSU di TPS 22 Kelurahan Mata Air menjadi pusat perhatian setelah terungkapnya pelanggaran serius dalam proses pikada. Pelanggaran ini bermula dari indikasi seorang pemilih yang menggunakan hak pilihnya dua kali, yang baru terungkap saat penghitungan suara berlangsung. Kasus ini memunculkan pertanyaan besar tentang integritas dan bagaimana badan ad hoc menjalankan fungsinya sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.
Kronologi di Balik PSU
Hari pemungutan suara di TPS 22 Kelurahan Mata Air berlangsung semarak serta antusias warga dalam menggunakan haknya. Warga berbondong-bondong datang menggunakan hak suara mereka sejak pagi, para warga saling mengingatkan untuk menyalurkan suaranya. Di balik antusiasme tersebut, sebuah kejanggalan terdeteksi saat penghitungan suara dilakukan. Ketidaksesuaian jumlah surat suara dengan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang datang memunculkan kecurigaan yang kemudian mengarah pada temuan mengejutkan: “adanya pemilih yang memberikan suaranya dua kali” yang bertentangan dengan asas pemilihan itu sendiri yaitu one man, one vote (satu orang hanya mempunyai satu suara). Namun, faktanya ada pemilih yang dua kali memberikan suaranya. Dugaan pelanggaran ini segera ditindaklanjuti dengan investigasi cepat oleh Panwascam, yang berujung pada rekomendasi PSU sebagai langkah korektif dan upaya menjaga kemurnian suara rakyat.
Selang dua hari setelah surat rekomendasi dari panwascam untuk melaksanakan PSU, petugas KPPS secara keseluruhan di panggil dan dikumpulkan oleh PPS untuk bertemu PPK. PPK mendampingi KPPS dalam menjalankan amanat PSU, mulai dari pendistribusian kembali formulir C-Pemberitahuan kepada warga yang sampai malam hari. Petugas KPPS kembali mendapatkan kepercayaan dirinya kembali karena selalu didampingi oleh kedua PPK tersebut yang tidak hentinya memberi semangat dan selalu menghibur agar melupakan segala bentuk tekanan yang ada. Setelah penyebaran formulir C-Pemberitahuan petugas KPPS langsung membangun TPS yang kembali yang masih didampingi oleh dua PPK. Dalam proses pembangunan TPS tersebut semua orang masih gembira dan menyambut hari pelaksanaan PSU tersebut dengan hati yang penuh dengan semangat.
Hingga pada tanggal 4 Desember 2024 yang merupakan hari dimana logistik dari KPU berupa kota suara dan perlengkapan lainnya diantar ke lokasi PSU dengan dikawal oleh aparat kepolisian dan juga anggota Bawaslu. KPPS, PPS dan PPK sudah bersiap menanti logistik tersebut dengan semangat yang berkobar demi menjaga domkrasi. Sesampainya logistik semua petugas KPPS dan badan ad hoc lainnya langsung sigap mengamankan logistik serta bergantian dalam menjaga logistik tersebut. Tak hanya KPPS, aparat kepolisian dan petugas Panwaslu juga tampak berjaga-jaga untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemungutan suara. Masyarakat pun berharap PSU kali ini benar-benar bersih dari pelanggaran.
Setelah proses pemungutan suara selesai pada pukul 13.00 WIB, petugas KPPS langsung melakukan penghitungan suara. Kali ini, penghitungan dilakukan dengan lebih transparan, disaksikan oleh saksi-saksi dan masyarakat yang masih bertahan di TPS. Setiap suara dibacakan dengan jelas dan dicatat dengan hati-hati. Dalam proses tersebut seluruh PPS yang berada di Kecamatan Padang Selatan membantu mengarahkan dan menjaga lokasi agar aman terkendali saat penghitungan di TPS dimulai. Semua PPS di Kecamatan Padang Selatan membantu dari luar memperhatikan saat penghitungan diselenggarakan dan petugas KPPS pun merasa terbantu dalam hal pengamanan sehingga penghitungan suara menjadi cepat dan aman terlakasana. Setelah beberapa jam penghitungan, hasil akhir PSU pun diumumkan. Beberapa pihak merasa lega karena hasilnya tidak jauh berbeda dari pemungutan sebelumnya, yang menunjukkan bahwa meskipun ada kesalahan prosedural, hasil suara tetap mencerminkan kehendak mayoritas pemilih di TPS 22.
Tantangan dan Kendala di Lapangan
Meskipun berlangsung lebih tertib, bukan berarti PSU ini tanpa kendala. Beberapa warga yang datang terlambat merasa kecewa karena antrean cukup panjang akibat prosedur yang lebih ketat. Selain itu, juga ada beberapa warga yang enggan memilih kembali dan menuduh para petugas KPPS hanya bermain-main dalam menjalankan tugasnya. Bahkan saat melakukan pengantaran formulir C-Pemberitahuan ada sebagian warga yang menolak datang dan mengatakan ini hanya akal-akalan dari KPPS untuk merubah hasil pemilihan. Dan juga ada yang mengusir petugas KPPS saat mengantarkan formulir C-Pemberitahuan tersebut dengan alasan dia tidak mau datang lagi karna sedang bekerja.
Di luar TPS, masih ada segelintir warga yang mempertanyakan kenapa PSU harus digelar. Beberapa pihak menduga bahwa ada kepentingan tertentu di balik keputusan ini. Namun, KPU Kota Padang menegaskan bahwa PSU ini murni dilakukan untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa hasil pemungutan suara benar-benar sesuai dengan prinsip keadilan dan kejujuran.
PSU di TPS 22 Kelurahan Mata Air menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu, maupun masyarakat. Kejadian ini mengingatkan bahwa demokrasi bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur dan adil. Banyak harapan yang muncul dari masyarakat agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan. Mereka menginginkan adanya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu, terutama dalam hal ketelitian para penyelenggara dan pengawasan di lapangan. Harapan warga ke depan, semua penyelenggara pemilu bisa lebih teliti dan profesional. Rakyat hanya ingin pemilu yang jujur, tanpa ada drama PSU lagi. Dengan PSU yang sudah selesai, kini semua mata tertuju pada tahapan berikutnya dalam proses pemilu. Masyarakat berharap bahwa setiap suara yang telah diberikan akan dihitung dengan sebaik-baiknya dan membawa pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan bagi Kota Padang.