Tujuh Daerah sudah Usulkan Anggaran Pemilihan 2024 ke Pemda

sumbar.kpu.go.id -  Jelang tahapan Pemilihan Serentak 2024, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diharuskan melakukan persiapan-persiapan termasuk penyusunan anggaran sejak tahun 2022 ini dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing.

KPU Sumbar telah melakukan audiensi dengan Badan Kesbangpol Provinsi dan sudah menyampaikan 7 alternatif rancangan anggaran yang akan diajukan ke Pemprov Sumbar untuk penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024. Hal ini disampaikan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar, Yuzalmon, saat Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Persiapan Pemilihan Serentak 2024 dengan KPU Kab/Kota se-Sumbar pada Jumat (20/5/2022). 

Yuzalmon juga memimpin diskusi inventarisasi dinamika penyusunan anggaran di masing-masing daerah. Tercatat hingga saat pelaksanaan raker ini, tujuh kab/kota sudah menyampaikan usulan anggarannya ke pemerintah daerah, yaitu Tanah Datar, Lima Puluh Kota, Pasaman, Kep. Mentawai, Kota Solok, Bukittinggi, dan Payakumbuh. 

"12 daerah lagi yang masih melakukan penyusunan dan belum mengusulkan ke pemda agar segera mengusulkan dengan tetap memperhatikan regulasi, dan terus berkoordinasi dengan TAPD setempat", tegas Yuzalmon. 

KPU Sumbar sendiri saat ini mendorong Pemprov Sumbar untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait sharing anggaran antara Provinsi dengan Kab/Kota agar proses penganggaran sampai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terlaksana dengan lancar tanpa kendala yang berarti.*) (parmas/RML)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 66 Kali.