KPU Sumbar Verifikasi Faktual 9 Parpol
Padang, sumbar.kpu.go.id – Sembilan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang diverifikasi secara faktual oleh KPU Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) ini adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Persatuan Indonesia (Periondo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Ummat. KPU Sumbar melakukan pencocokan secara langsung terhadap kepengurusan parpol, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, dan domisili kantor tetap parpol tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Sebagaimana yang sudah diumumkan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) pada 14 Oktober lalu, 18 (delapan belas) parpol telah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024. Dari 18 parpol ini, 9 (sembilan) parpol di antaranya dilanjutkan ke tahapan verifikasi faktual sesuai UU No. 7 Tahun 2017 karena merupakan parpol peserta pemilu sebelumnya yang tidak memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dan parpol baru.
Verifikasi faktual parpol tingkat provinsi Sumbar ini akan dilakukan selama 2 (dua) hari yaitu pada Minggu – Senin (16-17 Oktober 2022) bertempat di domisi parpol masing-masing sesuai alamat yang telah diinputkan oleh parpol ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU.* (Teknis/AA