Konsultasi PDPB, KPU Sumbar Percepat Progress Coktas

Padang, sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat mengadakan kegiatan Konsultasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Kamis, 13 November 2025 di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat. 

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin oleh Medo Patria, Ketua Divisi Perencanaan dan Data Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat dihadiri oleh 10 (sepuluh) KPU kabupaten/kota, yaitu KPU Kota Pariaman, KPU Kabupaten Pasaman,  KPU Kabupaten Solok Selatan, KPU Kota Solok, KPU Kabupaten Solok, KPU Sijunjung, KPU Kabupaten Pesisir Selatan, KPU Kota Sawahlunto, KPU Kota Bukittinggi, dan KPU Kabupaten Tanah Datar.

Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berjalan (PDPB) akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan dari KPU RI.

Dalam arahannya, Medo Patria menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan dengan Bawaslu. Setiap masukan dan rekomendasi dari Bawaslu harus ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten/kota, kemudian disampaikan kembali dalam rapat koordinasi berikutnya.

“Kita harus berkoordinasi dengan Bawaslu. Tugas kita adalah menindaklanjuti setiap masukan mereka, dan hasilnya perlu dilaporkan secara terbuka dalam rapat nanti,” tegasnya.

KPU Provinsi Sumatera Barat juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam coklit terbatas (coktas) dan menangani data pemilih bermasalah seperti pemilih ganda, TNI/Polri, usia lanjut, nonaktif, dan luar negeri (LN). Data dengan status false atau tidak lengkap agar segera dilakukan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Dalam kegiatan yang dipandu Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat Irzal Zamzami, yang juga Plt. Kabag Perencanaan , Data dan Informasi, Medo Patria meminta seluruh kabupaten/kota untuk meningkatkan progres pemutakhiran data dan mempercepat penyelesaian setiap temuan atau rekomendasi lapangan untuk data PDPB. (Al-Mukkarom/Parhumas KPU Sumbar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 103 Kali.