Pengumuman/SE

193

Pengumuman Pelaksanaan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Bakal Calon anggota DPD menyerahkan dokumen persyaratan dukungan minimal pemilih pada masa penyerahan dukungan. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat mengumumkan bahwa: Selengkapnya pada tautan : Pengumuman Pelaksanaan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD


Selengkapnya
266

Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD

Berdasarkan ketentuan pasal 182 huruf p dan pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU Provinsi Sumatera Barat akan menerima penyerahan dukungan minimal untuk bakal calon anggota DPD. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut: Selengkapnya klik link : Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD


Selengkapnya