Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas, KPU se-Sumbar Tandatangani Perjanjian Kinerja 2024
Padang-sumbar.kpu.go.id - Perjanjian kinerja adalah kesepakatan pemberi amanah dan penerima amanah. Untuk itu kami mengundang KPU kabupaten/ kota bersama-sama hadir dalam rangka menandatangani perjanjian kinerja yang akan menjadi acuan kerja kita 1 (satu) tahun kedepan.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini dapat menjadi tolok ukur untuk terhindar dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Saat ini kita sedang dalam tahapan yang tinggal 40 hari untuk melaksanakan pemungutan suara. Penandatanganan ini menunjukkan tekad tinggi kita dalam menjalankan tugas dengan transparansi, efektivitas dan akuntabilitas. Kegiatan ini bukan sekedar seremonial, melainkan langkah konkret kita dalam menciptakan manajemen kinerja yang berkualitas, ucap Medo Patria, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat dihadapan Ketua dan Sekretaris KPU kabupaten/ kota se- Sumatera Barat dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Rencana Kerja Tahunan Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU kabupaten/ kota se- Sumatera Barat (4/1/ 2024) di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat.

Ini akan menjadi wujud komitmen KPU se- Sumatera Barat dalam mencapai kinerja yang efektif dan akuntabel, sekaligus menegaskan fokus pada pencapaian hasil yang maksimal. Kehadiran para pimpinan dan staf KPU se-Sumatera Barat akan menciptakan sinergi dan kesatuan dalam mewujudkan visi organisasi, tegas medo.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan hanya menunjukkan sikap profesionalisme, tetapi juga memberikan sinyal kuat terkait pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu dan masyarakat diharapkan dapat melihat dampak positif dari upaya kita dalam memberikan pelayanan terbaik.
"Kegiatan ini akan menjadi bimbingan bagi kita dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, membangun kepercayaan publik dan merangkul prinsip-prinsip integritas dalam setiap langkah".
Penandatanganan ini dimulai oleh Ketua dan Sekretaris KPU Sumatera Barat dan selanjutnya diikuti oleh 19 (sembilan belas) KPU kabupaten/kota se- Sumatera Barat. Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi dan Hamdan beserta pejabat struktural dan fungsional Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat. (Riv@l/Parhubmas KPU Sumbar)