Tetapkan DCT, KPU Sumbar Lakukan Approval Surat Suara Pemilu 2024 dengan Partai Politik dan Calon DPD
Padang-sumbar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk daerah pemilihan Provinsi Sumatera Barat, juga KPU Provinsi Sumatera Barat menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
KPU Provinsi Sumatera Barat sendiri menetapkan dalam rapat pleno yang berlangsung pada tanggal 2 November 2023 di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat. Selanjutnya penetapan hasil ini dilakukan rapat koordinasi bersama partai politik peserta pemilu tingkat Provinsi Sumatera Barat sekaligus approval desain surat suara DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 3 November 2023.
“Partai Politik yang memiliki calon anggota legislatifnya diminta melakukan persetujuan terhadap rancangan desain surat suara yang sudah kita lakukan finalisasinya dengan KPU RI pada tanggal 30 Oktober yang lalu, begitu juga dengan calon anggota DPD dapil Sumatera Barat,” ujar Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen.
Selanjutnya, tanggal 7 November persetujuan ini akan dibawa kembali ke KPU RI sebagai dasar pencetakan surat suara nantinya. Kami berharap Bapak/ibu semua mencermati data calon khususnya berkaitan dangan nama dan gelar. Jika ada perbaikan akan kita ubah dalam aplikasi Silon, lanjutnya.
Ditambahkannya, apabila dirasa cukup silahkan ditandatangani dan stempel pada desain surat suara tersebut, “ tutup Surya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Provinsi Sumatera Barat, Ory Sativa Syakban mengatakan terkait ada caleg yang meninggal dunia, sepanjang ada surat yang disampaikan ke KPU RI untuk penghapusan namanya di DCT dapat diakomodir dan jika itu terjadi pasca waktu pencetakan surat suara, maka akan kita umumkan di TPS bahwa yang bersangkutan sudah dihapus dalam DCT, “ ungkapnya.

KPU RI sendiri mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR RI pada laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr sehingga nantinya masyarakat dapat melihat rekam jejak calon-calon yang nantinya dapat menjadi acuan dalam menggunakan hak pilih pada tanggal 14 Februari 2024 yang akan datang.
Sedangkan KPU Provinsi Sumatera Barat juga mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD RI dan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat pada laman website dan berbagai platform media sosial yang ada.
Masyarakat dapat mengunjungi website dan platform media di atas dengan mengklik tautan yang tertera di bawah ini https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpd dan https://infoprmilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dprd (Riv@l/Parhubmas KPU Sumbar).
