Sumbar Pilot Project Penguatan Kebijakan Responsif Gender Penyelenggara Pemilu
Padang, sumbar.kpu.go.id - Keterwakilan perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dinilai lebih baik dibanding provinsi lain di Indonesia. Karenanya Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menjadikan Sumbar sebagai lokasi kegiatan workshop bertema Memperkuat Kebijakan Responsif Gender Bagi Penyelenggara Pemilu.
Penguatan eksistensi perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu telah didorong oleh hadirnya kebijakan afirmasi. Keikutsertaan perempuan ini telah diatur khusus dalam Pasal 10 ayat 7 dan Pasal 92 ayat 1 UU Pemilu. Namun faktanya, peran perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu hingga jajaran di daerah masih belum optimal.
"Kami mengajak perempuan srikandi penyelenggara pemilu di Sumbar menjadi pelaku utama spirit pengarusutamaan gender di lembaga masing-masing", jelas Fadli Ramadhanil, Program Manager Perludem.
Workshop kerja sama Perludem dan KPU Sumbar ini diikuti oleh 20 orang perwakilan KPU dan Bawaslu Kab/Kota se-Sumbar pada Rabu (8/6/2022). Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPU Sumbar ini. "Dengan workshop ini kita berharap peserta akan memiliki kapasitas dalam memformulasikan kebijakan yang responsif gender, dan mampu memberikan rekomendasi pada pimpinan masing-masing agar memperhatikan keadilan gender bagi perempuan dalam setiap kebijakan yang dihasilkan" ujar Yanuk.
Workshop ini dibagi dalam tiga sesi. Sesi pertama penyampaian materi Gender dan Pemilu oleh Charles Simabura, akademisi Fakultas Hukum Univ. Andalas. Sesi ini memantik diskusi lebih mendalam pada sesi berikutnya dimana Heroik Pratama, peneliti Perludem mengajak peserta menyamakan persepsi tentang kebijakan responsif gender, pengarusutamaan gender dan gender assesment dalam kebijakan lembaga.
Terakhir, sesi ketiga menjadi sesi paling signifikan dalam workshop dimana peserta berdiskusi secara aktif memetakan isu, menginventarisir gender gap dalam setiap tahapan pemilu, kemudian menyusun rekomendasi untuk formulasi kebijakan di masa yang akan datang.
"Advokasi kebijakan responsif gender akan menjadi output dan outcome workshop ini. Perludem akan meneruskan hasil diskusi peserta ke regulator di tingkat pusat agar membuat terobosan hukum dalam mewujudkan komitmen penyelenggaraan pemilu yang inklusif, adil dan demokratis", tutup Heroik. (parmas/AA)