Rapat Koordinasi Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen PAW (SIMPAW)
sumbar.kpu.go.id - KPU Sumbar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen PAW (SIMPAW) secara daring bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Kamis (25/11).
Hadir sebagai narasumber sesi I, Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik terkait materi kebijakan dan isu krusial dalam proses PAW. Evi memaparkan bagaimana aturan terkait pelaksanaan PAW, permasalahan yang dijumpai dalam pelaksanaan PAW di beberapa daerah serta rekomendasi penyelesaiannya.
Evi menekankan kepada KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota agar patuh pada ketentuan peraturan KPU (PKPU) terkait PAW. “Proses permintaan nama PAW dari pimpinan DPRD memperhatikan batasan waktu, yakni 5 hari sejak diterima surat permintaan tersebut”, tegas Evi.
Beliau juga menegaskan untuk tidak menanggapi secara berlebihan proses PAW dari batas waktu yang dimiliki KPU, agar penyampaian nama PAW anggota DPRD segera disampaikan kepada pimpinan DPRD jika memang ada masukan dan tanggapan dari masyarakat atau ada proses klarifikasi terhadap hal tersebut.
Selain diskusi tanya jawab kebijakan proses PAW, pada sesi II dilakukan simulasi penggunaan aplikasi SIMPAW yang diterapkan operator SIMPAW KPU Kabupaten/Kota. Simulasi ini dipandu oleh Yulia Sari Sub Koordinator Pencalonan DPR, DPRD dan PAW Setjen KPU RI.
Tujuan utama dari penggunaan aplikasi SIMPAW selain memudahkan pengadministrasian proses PAW juga upaya KPU mentransparansikan seluruh alur dan mekanisme dalam proses PAW sehingga publik pun dapat mengetahui berjalannya proses tersebut melalui link https://simpaw.kpu.go.id/
Rakor yang dibuka oleh Plh. Ketua KPU Sumbar Yuzalmon, dihadiri oleh Anggota KPU Sumbar Gebril Daulai beserta jajaran sekretariat KPU Sumbar dengan melibatkan peserta Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, para Sub Koordinator/ Kasubbag. Teknis & Hupmas, dan operator SIMPAW.