Rapat Koordinasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota se-Sumatera Barat
KPU Sumbar melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota se-Sumatera Barat, Rabu, 26 Januari, 2022.
Reformasi Birokrasi (RB) merupakan sebuah proses penataan ulang, mengubah, memperbaiki dan meyempurnakan birokrasi agar menjadi lebih baik dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
sumbar.kpu.go.id - Reformasi Birokrasi merupakan tanggungjawab bersama yaitu seluruh elemen pada Satuan Kerja baik Anggota KPU maupun Pegawai. Dalam pelaksanaan RB dibutuhkan komitmen bersama, baik yang terlibat langsung pada tim RB maupun secara tidak langsung. Seluruh pegawai mesti berkomitmen untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi secara konsisten dan terus berupaya melakukan perubahan mental ke arah yang lebih baik dan selalu mengupgrade kemampuan diri.
Sasaran utama dari Reformasi Birokrasi adalah
Terciptanya pemerintahan yang bersih dari KKN; Meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat; Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Sekretaris KPU Sumbar beserta Kabag dan Kasubag serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota beserta para Kasubag.
Narasumber kegiatan ini adalah Nursyafaat, SE, MM dan Windra Subekti, dari Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen KPU RI