Perspektif Melayani Pemilih: Pemilih adalah Raja
Padang, sumbar.kpu.go.id,- Izwaryani, Pembina Apel Senin KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam amanatnya mengingatkan kembali penghayatan semangat tagline KPU Melayani yang selama ini diusung KPU. "Sudah merupakan tugas dan tanggung jawab kita melayani pemilih. Jika bagi penjual pembeli adalah raja, maka bagi kita pemilih adalah raja", jelas Izwaryani.
Spirit pelayanan ini yang harus dipegang teguh. Meski kesibukan tahapan Pemilu 2024 sudah mulai padat, KPU Sumbar tetap mengedepankan pelayanan prima.
Apel Senin (4/7/2022) yang berlangsung khidmat di halaman kantor KPU Sumbar ini diikuti oleh 35 personil sekretariat. Turut hadir Sekretaris, Firman, dan para Kabag di lingkungan Sekretariat KPU Sumbar.
Dengan menyadari pentingnya posisi pemilih sebagai representasi rakyat dari negara demokrasi, kedepan, diharapkan KPU akan semakin mengupayakan peningkatan pengetahuan dan pendidikan pemilih yang akan bermuara pada hasil pemilu yang berkualitas.
"Rakyat harus paham bahwa hak memilih adalah hal sakral dalam negara demokrasi. Karenanya KPU harus terus berikhtiar mencerdaskan pemilih, agar menggunakan hak pilih mereka dengan baik dalam upaya menjadikan pemilu sebagai jembatan menuju kesejahteraan rakyat", tutup Adiak, sapaan khas Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM KPU Sumbar ini.* (parmas/NSR/*Pmp)