Persiapan Tantungsuar Pemilu 2024, KPU Sumbar Hadiri Rakor dengan Gubernur dan OPD Terkait

Padang-sumbar.kpu.go.id - Menjelang Pemilihan Umum (PEMILU) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat turut serta menghadiri rapat koordinasi (Rakor) bersama dengan Gubernur Forkopimda, dan OPD terkait, Kamis, 11 Januari 2024.

Dalam sambutan Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen mengatakan bahwa, kesiapan KPU Provinsi Sumatera Barat menjelang pemilu tahun 2024 baik itu tahapan yang sudah dilakukan, tahapan yang sedang dilakukan dan tahapan yang akan dilakukan, hal ini mengingat dengan tanggal pemilihan suara yang makin dekat yaitu tinggal 34 hari lagi. KPU Provinsi Sumatera Barat sudah melaksanakan tahapan pemilu 2024 hampir 19 bulan dan pada saat ini sedang mempersiapkan jajaran untuk rekruitmen tenaga KPPS di setiap TPS.

“Kesiapan personil KPU Provinsi Sumatera Barat dalam menghadapi pemilu 2024 dengan melihat dari jumlah komisioner KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota dan persiapan PPPK serta adhoc tingkat kecamatan di 179 kecamatan yang jumlah personil panitia pemilihan kecamatan sebanyak 895 dan didukung 537 orang tenaga sekretariat di masing-masing kecamatan dan dari jumlah 1.256 desa, kelurahan dan nagari KPU Provinsi Sumatera Barat juga memiliki jajaran PPS dan sekretariat PPS di tiap wilayah tersebut” ujarnya.

Mendukung perihal tersebut, kesiapan KPU juga didukung dengan sarana maupun prasarana untuk membantu kinerja KPU. Terkait dengan logistik yang saat ini, sudah sebagian besar sampai di gedung KPU kabupaten/kota. Ini berarti bahwa logistik untuk surat suara pemilu mendatang tidak berada di KPU Provinsi melainkan di KPU kabupaten/kota.

Sehubungan dengan hal itu, Surya menyebutkan bahwa “proses persiapan, pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu tahun 2024 sudah dilakukan lebih dari setengah dan mengenai logistik pemilu terjadi dalam 2 tahapan, tahapan pertama yaitu kotak suara, bilik suara, tinta dan segel. Hal ini 100% sudah berada di KPU kabupaten/kota. Logistik tahap dua yaitu lanjutan dari penyaluran kotak suara kepada KPU kabupaten/kota yang belum mendapatkan logistik awal seperti surat suara hal ini dikarenakan ekspedisi kedatangan surat suara dilakukan dalam 2 tahap yaitu 9-10 Januari tahun 2024” ucapnya.

Pendistribusian logistik yang dilakukan oleh KPU harus secara transparan, hal ini membuktikan bahwa KPU membuka ruang sebesar-besarnya bagi publik. Dengan adanya transparansi didukung dengan keterlibatan instansi lainnya seperti Bawaslu, Kepolisian, maupun media juga menjadi faktor pendukung atas keberlangsungan kedatangan logistik menuju KPU kabupaten/kota.

Untuk saat ini, tambah Surya, KPU kabupaten/kota sudah melakukan penyusunan kotak suara, pelipatan surat suara, penyortiran surat suara.

Tahapan lainnya yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat yakni pindah memilih. Pemilih yang ingin memberikan suara pada pemilu 2024 dapat mengusulkan pindah memilih berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota masih menerima layanan pindah memilih hingga 15 Januari 2024.

Sekarang juga sudah dilaksanakannya laporan awal kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu, baik partai politik maupun calon anggota DPD.

Pemilu 2024 yang akan berlangsung tentu membutuhkan tenaga KPPS dalam mendukung jalannya pemilihan tersebut namun perlu diperhatikan atas kualitas dari anggota KPPS itu tersendiri, maka daripada itu perlu dilakukan pelatihan KPPS untuk menghindari terjadinya peristiwa pemilihan yang telah berlalu seperti dengan adanya korban jiwa anggota KPPS.

“Pelatihan perlu dilakukan untuk anggota KPPS agar menghindari terjadinya insiden anggota KPPS korban jiwa dikarenakan berbagai hal yang beredar, disini KPU Provinsi, kab/kota bersama-sama untuk memberikan pelatihan dengan tujuan saat pemilihan berlangsung maka kerja dari KPPS tersebut dapat terjalankan dengan lancar tanpa terkendala”, tegas Surya.

Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Provinsi Sumatera Barat dalam kesempatan yang sama mengatakan, Pemungutan suara dan penghitungan pada pemilihan tahun 2024 menggunakan aplikasi SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi) yang mana hal ini memanfaatkan ketersediaan jaringan baik itu sinyal, listrik maupun internet. Setiap TPS dipastikan harus memiliki koneksi jaringan internet yang kuat untuk menunjang proses pemungutan suara, namun masih terdapat beberapa wilayah yang mengalami kendala atas jaringan koneksi internet dan bahkan sama sekali tidak mendapatkan akses tersebut.

Mengingat hal tersebut maka Ory mengutarakan, “pada pemungutan suara yang didasarkan evaluasi atas pelaksanaan pemilu yang sudah dilakukan sebelumnya, pemungutan suara saat ini memanfaatkan scanner untuk duplikasi formulir. Kepentingan ketersediaan listrik serta jaringan koneksi internet sangat diperlukan untuk menunjang pemilihan yang akan mendatang serta sekaligus menyederhanakan tugas KPPS pada pemungutan suara berlangsung “.

Sehubungan dengan permasalahan ketersediaan listrik dan jaringan internet, maka KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota berkoordinasi dengan instansi terkait seperti PLN dan Telkomsel agar turut serta dalam mengatasi persoalan ini.

Tujuannya agar terjadi penyamarataan ketersediaan listrik dan jaringan internet di seluruh TPS sehingga pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya, tegasnya. (MS/Parhubmas KPU Sumbar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 89 Kali.