Pembekalan CPNS KPU, Irzal: Jaga Integritas dan Pahami Aturan Penyelenggara Pemilu
Padang-Sumbar.kpu.go.id - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami memberikan pengarahan dan pembekalan kepada 57 (lima puluh tujuh) orang CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Formasi Tahun 2024 yang tersebar di wilayah kerja Sumatera Barat bertempat di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat.
Pada Kesempatan ini Beliau berpesan kepada para CPNS untuk menjaga integritas diri dan memahami core bussines Lembaga KPU sebagai penyelenggara pemilu.
“Menjadi PNS KPU itu harus tekun dan rajin, yang kita butuhkan adalah sumber daya manusia yang mampu mengetahui proses kepemiluan. Core bussines atau pekerjaan kita adalah penyelenggara pemilu, maka semua orang di dalamnya harus paham betul dengan teknis kepemiluan.” tuturnya di depan para CPNS dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat', ujarnya.
Beliau menambahkan, memperkuat kapasitas diri penting, salah satunya dengan membaca peraturan terkait dengan penyelenggaraan pemilu atau sejarah kepemiluan. Ia juga menegaskan bahwa KPU adalah sebuah lembaga independen yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun, maka yang bergabung di dalamnya harus bangga menjadi bagian dari lembaga ini.
Pada kesempatan ini, beliau juga berpesan agar para CPNS memiliki komponen dasar yang harus terus dikembangkan dalam melaksanakan tugas yaitu integritas, kompetensi, dan literasi.
‘’Integritas terbagi dua yaitu integritas secara pribadi dan integritas kinerja, kemudian terkait kompetensi yang harus dikembangkan, memiliki kreativitas dan mampu berinovasi, yang ketiga adalah literasi, kita harus punya minat baca dan daya baca yang harus ditingkatkan," kata Irzal. Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat ini juga menambahkan, tidak mudah untuk menjadi PNS KPU karena mempunyai 2 (dua) kode etik, pertama sebagai PNS terikat dengan kode etik ASN dan yang kedua terikat dengan kode etik penyelenggara pemilu. Oleh karena itu PNS KPU menurut dia tidak hanya bekerja dalam pelaksanaan pemilu tetapi juga harus menunjukkan netralitasnya sebagai ASN.
Sementara itu, Kepala Bagian Parhubmas dan SDM, Jumiati, S.IP menyampaikan laporan proses penerimaan CPNS. Formasi CPNS 2024 yang mendaftar sebanyak 770 orang serta berhasil mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan di dua tempat yaitu di Auditorium Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi pada tanggal 25 Oktober 2024 sebanyak 163 orang (yaitu Sesi I sebanyak 98 orang (Tidak Hadir 4 orang) dan Sesi II sebanyak 65 orang (Tidak Hadir 1 orang). Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Auditorium Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat pada tanggal 28 Oktober 2024 sebanyak 607 orang (Sesi II sebanyak 260 orang (Tidak Hadir 15 orang) dan Sesi III sebanyak 347 orang (Tidak Hadir 20 orang). Tahapan selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada tanggal 17 Desember 2024 bertempat di Hall Convention Center Universitas Bung Hatta yang berhasil sebanyak 171 orang (Hadir semua). Dan akhirnya sampai proses terakhir sesuai kebutuhan CPNS pada Zona Sumatera Barat sebanyak 57 orang dinyatakan LULUS, yang terdiri dari Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan sebanyak 32 orang, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi sebanyak 23 orang dan Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama sebanyak 2 orang. Dalam kesempatan ini, Beliau menyampaikan selamat kepada 57 CPNS Formasi Tahun 2024 yang mengemban tugas di KPU di wilayah Sumatera Barat.
Adapun penempatan CPNS tersebut tersebar di wilayah Sumatera Barat pada 20 satuan kerja Sekretariat KPU Provinsi, KPU Kabupaten dan Kota. Sebanyak 3 orang di KPU Provinsi Sumatera Barat, 5 orang KPU Kabupaten Pesisir Selatan, 2 orang KPU Kabupaten Solok, 4 orang KPU Kabupaten Sijunjung, 3 orang KPU Kabupaten Tanah Datar, 1 orang KPU Kabupaten Padang Pariaman, 1 orang KPU Kabupaten Agam, 6 orang KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, 1 orang KPU Kabupaten Pasaman, 4 orang KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, 3 orang KPU Kabupaten Dharmasraya, 5 orang KPU Kabupaten Solok Selatan, 1 orang KPU Kabupaten Pasaman Barat, 1 orang KPU Kota Padang, 4 orang KPU Kota Solok, 5 orang KPU Kota Sawahlunto, 3 orang KPU Kota Padang Panjang, 2 orang KPU Kota Bukittinggi, 2 orang KPU Kota Payakumbuh, 1 orang KPU Kota Pariaman.
Acara, diakhiri dengan penyerahan secara simbolis SK CPNS Formasi Tahun 2024 kepada perwakilan CPNS KPU Provinsi Sumatera Barat. Setelah penyerahan SK ini kegiatan akan dilanjutkan dengan pembekalan dan orientasi tugas CPNS selama 3 hari pada tanggal 3 sd 5 Juni 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat. Semua CPNS wajib mengikuti pembekalan dan Orientasi Tugas CPNS ini secara daring melalui video conference zoom yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Kompetensi SDM dari Ruang Sidang Utama Lantai 2 Kantor KPU RI Jl. Imam Bonjol No 29 Jakarta Pusat pada tanggal 3 sd 5 Juni 2025. (Parhumas KPU Sumbar)