KPU Sumbar Beri Pemahaman Pemilu Kepada masyarakat Sawahlunto

Padang-sumbar.kpu.go.id - Pemilu adalah sarana demokrasi, karena demokrasi membuka ruang untuk masyarakat agar terlibat secara luas dalam pengelolaan negara. Seluruh warga negara punya peluang keterlibatan hak dan kewajiban yang sama. Pada 14 Februari 2024 nanti akan dilaksanakan pemilihan umum serentak dengan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/kota. Lalu ada Pilkada serentak yang dilaksanakan 27 November 2024 dengan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. 

Demikian disampaikan Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sumatera Barat dihadapan peserta yang dihadiri  perwakilan masyarakat dan instansi yang berada di wilayah Sawahlunto, Sijunjung dan Dharmasraya serta beberapa dari undangan KPID Sumbar dalam kegiatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Sumatera Barat pada hari Selasa, 5 September 2023 bertempat di Ruang Rapat Balai Kota Sawahlunto.

"Perlu kita ketahui, peserta pemilu yang akan berkontestasi di tahun 2024 nanti ada 18 partai politik. Lalu untuk bakal calon anggota DPD ada 17  orang memenuhi syarat yang akan berkontestasi di Provinsi Sumatera Barat ini" tutur Ory.

Terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah direkapitulasi oleh KPU Provinsi Sumatera Barat berjumlah 4.088.606 dengan rincian 2.027.360 pemilih laki - laki dan 2.061.246 pemilih perempuan. Pemilih di Sumatera Barat ini didominasi oleh Generasi Millenial dan Gen Z dengan masing-masing pemilih sebanyak 1.310.821 dan 1.089.251 pemilih. Jika ingin mengecek apakah sudah terdaftar di DPT KPU bisa mengunjungi website https://cekdptonline.kpu.go.id/

"Sejauh ini KPU telah menyusun DCS bakal calon anggota DPD dan DPRD, nanti tanggal 4 November 2023 DCT atau Daftar Calon Tetap akan di tetapkan. Ketika ditetapkan DCT, maka kontestansi peserta pemilu akan dimulai. Partai politik berkompetisi dimasa kampanye untuk menunjukkan kapasitas dari caleg yang diusung, meskipun didalam masyarakat sendiri, masih ada residu dari polarisasi yang mengakibatkan adanya politik identitas dukungan terhadap partai politik dan pasangan calon pilpres di pemilu sebelumnya, marilah kita jadikan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa"tutup Ory (M.irfanishadiq/Parhubmas KPU Sumbar)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 85 Kali.