KPU Goes To School, KPU Sumbar Sambangi SMA Negeri 1 Sungai Tarab

Padang-sumbar.kpu.go.id - Hamdan, Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat selaku divisi hukum dan pengawasan KPU Provinsi Sumatera  Barat,  menyampaikan dihadapan 200 (dua ratus) orang siswa dan siswi SMA Negeri 1 Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar bahwa sarana demokrasi yang merupakan kedaulatan rakyat diwujudkan melalui pemilu. 

Pemilu tahun 2024, adalah pemilu yang dijalankan secara langsung dan dilaksanakan serentak. Serentak diartikan dilaksanakan di tahun yang sama. Pada tanggal 14 Februari 2024 pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Sedangkan pada tanggal 27 November 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

KPU RI sudah menetapkan partai politik peserta pemilu sebanyak 18 (delapan belas) secara nasional dan sebanyak 6 (enam) partai lokal (Aceh).

Beberapa waktu yang lalu, partai politik telah mengajukan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dan sudah dilaksanakan perbaikan verifikasi administrasi. Tanggal 3 November 2023, KPU RI juga sudah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) dan diumumkan pada tanggal 4 November 2024. Di Sumatera Barat terdapat 831 DCT Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dan sebanyak 15 (lima belas) orang DCT calon anggota DPD daerah pemilihan Provinsi Sumatera Barat.

Mantan ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Datar ini mengatakan, apa yang menjadi kewajiban kita sebagaipemilih pemula dan bagaimana seharusnya bersikap?, Tentunya menjadi pemilih cerdas. Bagaimana menjadi pemilih cerdas?, lanjut Hamdan.

" Kita mesti cari tahu dan amati rekam jejak peserta pemilu dan selalu cek sumber terpercaya yakni sumber utama website dan medsos KPU (KPU RI dan KPU Provinsi Sumatera Barat) ".

Hamdan menambahkan pemilih gen milenial dan gen Z mendominasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sumatera Barat untuk pemilu 2024 yakni sebesar 32% dan 27% Ini berarti pemilu 2024 berada ditangan 2 (dua) generasi ini, maka mari kita bersama-sama ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024 menggunakan hak pilih kita. Satu suara sangat menentukan nasib bangsa 5 (lima) tahun kedepan, tutupnya. (Riv@l/Parhubmas KPU Sumbar) 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 51 Kali.