Ketua KPU Sumbar pandu Deklarasi Pemilu Damai 2024
Padang-sumbar.kpu.go.id - Bertempat di Lapangan Apel Mapolda Sumbar, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen menghadiri Apel Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 sekaligus memandu pembacaan deklarasi pemilu damai tahun 2024 kepada segenap peserta yang hadir dalam acara tersebut. Dalam rangka mewujudkan situasi Keamanan, Ketertiban, Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Sumatera Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.H, S.IK, Polda Sumatera Barat menginisiasi pemilu damai di Sumatera Barat agar semua unsur menciptakan pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi uang dan sara.
Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Barat, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Pimpinan partai politik tingkat Provinsi Sumatera Barat, calon anggota DPD, ketua organisasi masyarakat (ormas) dan relawan capres dan cawapres di Sumatera Barat.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang dipandu oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat dan diikuti seluruh peserta deklarasi pemilu damai yang berbunyi sebagai berikut:
Kami Forkopimda Provinsi Sumatera Barat, Penyelenggara Pemilu, Partai Politik, Bacalon Anggota DPD, Partai Poltik, Ormas dan Relawan berjanji:
1. Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
2. Melaksanakan Tahapan Pemilu secara aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi sara dan politik uang.
3. Melaksanakan Tahapan Pemilu berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang dilakukan oleh segenap peserta deklarasi dengan komitmen sebagai berikut:
1). Pemilihan Umum merupakan sarana demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2). Pemilu dilakukan guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis dan di harapkan membawa perubahan di Negara Republik Indonesia kearah yang lebih baik dan berkualitas.
3). Deklarasi Pemilu Damai merupakan sebuah Komitmen seluruh Elemen Masyarakat dalam menunjukan kedewasaan berpolitik maupun berdemokrasi.
4). Dengan Deklarasi Damai tersebut, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran - pelanggaran saat Kampanye berlangsung.
Selesai penandatangan, dilakukan sesi foto bersama seluruh komponen yang hadir dalam acara dimaksud (Maidi/Parhubmas KPU Sumbar).