Ketua KPU Sumbar Ajak Pemilih Disabilitas Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024

Padang-sumbar.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas di Provinsi Sumatera Barat yang bertempat Pangeran Beach Hotel, Padang, 10 November 2023.

Peserta dalam kegiatan ini sebanyak 74 (tujuh puluh empat) orang, yang terdiri dari siswa dan siswi Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Kota Padang serta siswa dan siswi Sekolah Luar Biasa Negeri 2 Kota Padang, Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Sumatera Barat, media massa (cetak, elektronik dan online) serta unsur kepolisian.

Surya menyampaikan tahapan pemilu tahun 2024. Ada 18 (delapan belas) partai politik yg ikut sebagai peserta pemilu tahun 2024 ini. Sebanyak 15 (lima belas) calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Barat. 

"Tahapan pencalonan ini sudah selesai kita laksanakan. Tanggal 3 November 2023 kemarin, KPU RI sudah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Provinsi Sumatera Barat dan juga KPU Provinsi Sumatera Barat sudah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, " kata mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat ini.

"Untuk selanjutnya, pada tanggal 4 November 2023 Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD dan DPRD Provinsi Sumatera Barat, sudah kita umumkan kepada publik, baik melalui media cetak, elektronik dan media sosial lainnya, " ujarnya.

Pada pemilu tahun 2024 ini, juga dilaksanakan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, walaupun pasangan calonnya saat ini masih dalam proses pencalonan dan belum ditetapkan. Jadi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden itu ditetapkan oleh KPU RI, termasuk calon anggota DPR RI dan calon DPD RI pada tnggal 3 November yang lalu. 

Daftar Pemilih Tetap pada pemilu serentak tahun 2023 ini, di Sumatera Barat, terdapat sebanyak 31.864 pemilih disabilitas. Terdapat sensorik wicara 3.531 pemilih, sensorik netra 2.554 pemilih , sensorik rungu 1.506 pemilih, mental 8.312 pemilih dan fisik 13.327 pemilih. 

"Kami berharap dengan adanya penguatan pemahaman informasi kepemiluan ini, kita semua yang hadir disini dapat bersama-sama menggunakan hak pilih ke TPS tanggal 14 Februari 2024 nanti. Tentunya kita mesti terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Apabila belum segera lapor ke KPU, PPK dan PPS setempat, " tutupnya. (Maidi/Parhubmas KPU Sumbar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 157 Kali.