Jons Manedi Ajak Masyarakat X Koto Diatas Datang Ke TPS

Padang-kpu.sumbar.kpu.go.id - Bentuk partisipasi dalam Pemilu bisa muncul dalam berbagai bentuk. Salah satunya bentuk partisipasi aktif ditunjukkan oleh Mahasiswa KKN PPM 49 UIN Imam Bonjol Padang. Kelompok Mahasiswa yang tengah menjalankan Kuliah Kerja Nyata di Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok ini bersama PPK setempat menggalang masyarakat yang mewakili nagari masing-masing untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu 2024. Dengan didukung oleh KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU Kabupaten Solok, kegiatan yang berlangsung pada hari Sabtu, 12 Agustus 2023 di lingkungan perkantoran Camat X Koto Diatas ini berlangsung meriah.

Dalam paparannya Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi,  mengajak masyarakat untuk proaktif memastikan mereka sudah terdaftar dalam DPT melalui cekdptonline.kpu.go.id. "jika belum terdaftar, segera lapor ke PPS atau PPK, dan bagi yang sudah berusia 17 Tahun dan sudah memiliki KTP dapat juga mencek di website tersebut, ujar Jons.

"Jika di hari pemungutan suara nanti tidak bisa memilih di TPS asal, segera urus pindah memilih, selambat-lambatnya 30 hari menjelang hari pemungutan suara". Bentuk partisipasi lain yang dapat dilakukan masyarakat adalah dengan mencermati Daftar Calon Sementara (DCS) yang akan diumumkan tanggal 19 Agustus mendatang. Jangan lupa datang ke TPS pada 14 Februari 2024, memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota" tambah Jons.

Kegiatan diawali dengan Senam Sehat, peserta kemudian mengikuti sosialisasi dan pendidikan pemilih yang disampaikan mantan Anggota KPU Kabupaten Solok 2 (dua) peroide ini. "Masyarakat dapat memberikan tanggapan ke KPU jika ada Calon yang dinilai tidak memenuhi syarat, ini juga merupakan bentuk transparansi KPU kepada publik". Di masa kampanye KPU punya kewajiban untuk memfasilitasi peserta Pemilu melalui pembuatan APK, fasilitasi debat dan pemasangan iklan kampanye di media massa*. Tutup Jons. (Lidya/Parhubmas KPU Sumbar)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 98 Kali.