Jadi Pemilih Cerdas, Hamdan : Jangan Golput
Padang-sumbar.kpu.go.id - Pemuda memiliki peranan penting dalam pemilu serentak tahun 2024. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Pemilu sering kali disertai dengan munculnya berbagai hoaks dan kecurangan yang dapat mengancam integritas dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Begitu juga dengan adanya pemilih yang golput dan politik uang (money politic).
Demikian disampaikan Hamdan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat dalam Kegiatan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda dan kepemudaan kewenangan provinsi sub kegiatan koordinasi, sinkronisasi dan penyelenggaraan peningkatan kapasitas daya saing pemuda kader provinsi dalam rangka peningkatan politik cerdas bagi pemuda se-sumatera barat tahun 2023 yang diselenggarakan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat di ZHM Hotel Premiere, Padang.
"Untuk mewujudkan pemilu yang tertib dan anti-hoaks adalah memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan transparan dan terbuka. Oleh karena itu, KPU sebagai pihak penyelenggara pemilu harus menginformasikan dengan jelas dan terbuka tentang tahapan dan proses pemilu, mulai dari daftar pemilih hingga penghitungan suara" jelasnya.
Penyelenggara pemilu, masyarakat, media, dan pemerintah terutama pemilih muda kita harus bekerja sama untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan jujur dan adil, serta menghindari penyebaran hoaks yang dapat mengancam integritas dan kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu. Jadilah pemilih cerdas, dengan cara apa?. Jangan golput, anti hoaks, anti money poltic, pro akftif mencari kebenaran suatu berita ke sumber yang resmi serta hindari hatespeech". Mari bersama-sama kita hindari ujaran kebencian, pro aktif dan respek dalam proses tahapan dan penyelengaraan pemilu. Yang tidak kalah pentingnya, jadi pemilih cerdas!" tegasnya.

Berdasarkan data di KPU Provinsi Sumatera Barat, pemilih muda diklasifikasikan pada gen Y dan gen Z yakni pemilih yang lahir dari tahun 1981-1996 untuk gen Y sedangkan kisaran tahun 1997-2012 untuk gen Z. Jadi jumlah pemilih gen Z atau istilah lain pemilih milenial berkisar 32% atau 1,3 juta pemilih, sedangkan pemilih gen Z berkisar 27% atau 1 juta pemilih, artinya pemilih muda dengan jumlah tersebut sangat rentan sekali dengan propaganda politik" tutup Hamdan. (Riv@l/Parhubmas KPU Sumbar)