Evaluasi & Pelaporan Rumah Pintar Pemilu
sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat koordinasi pelaporan Rumah Pintar Pemilu (RPP) dengan KPU kabupaten/kota se-Sumatera Barat secara daring, Rabu (26/1/2022).
Rakor dibuka oleh Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, SDM Izwaryani, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Yuzalmon, dan Sekretaris Firman serta Kepala Bagian Teknis & Partisipasi Hubungan Masyakat Sutrisno beserta staf.
Yanuk mengatakan, RPP merupakan elemen utama yang ada di KPU untuk mensosialisasikan pendidikan pemilih kepada masyarakat.
"Kegiatan rakor ini selain melihat laporan apakah telah dilaksanakan atau tidak dan juga salah satu bentuk evaluasi apakah RPP ini telah berjalan optimal atau belum di kabupaten dan kota", ujar Yanuk.
Yanuk Sri Mulyani juga berharap RPP yang ada di KPU kabupaten/kota bukan hanya sebagai simbol saja, melainkan sebagai bentuk edukasi kepemiluan kepada publik.
"Kami berharap keberadaan RPP di KPU kabupaten/kota dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat untuk mengetahui bagaimana proses kepemiluan itu diselenggarakan", harap Yanuk.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Yuzalmon, mengungkapkan bahwa Divisi Sosdiklih & Parmas KPU merupakan garda terdepan untuk menyampaikan apapun kegiatan KPU secara menyeluruh.
"Ini bukan pekerjaan yang mudah, namun ini berat dan berkelanjutan sehingga perlu ada gagasan yang inovatif dan kreatif dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih", ungkap Yuzalmon.
Dilanjutkan Yuzalmon, kalau bahasa sekarang merupakan Pemilu dengan rasa cinta. Sehingga KPU perlu mengemas bagaimana Pemilu ini dapat di laksanakan dengan penuh damai dan sejuk penuh kasih sayang sehingga RPP dan Sodiklih & Parmas dapat melaksanakan ide dan gagasan yang menarik.
Seperti podcast yang dimasifkan lagi jadwal tayangnya. Kemudian, kerjasama lintas sektoral dengan para pemangku kepentingan melalui RPP ini.
Sedangkan Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Sumbar Izwaryani menyebutkan, Pemerintah bersama DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 14 Februari 2024 dan 27 November 2024 untuk pemungutan suara Pemilihan serentak.
"Tanggal 14 Februari bertepatan dengan Valentine Day, untuk memviralkannya bisa dibuat hastag #PemiluCinta. Media sosial KPU maupun individu penyelenggara harus mulai bergerak mensosialisasikannya" ujar Izwaryani.
Meskipun ini masih konsinyering bagi KPU dan belum bentuk keputusan, hal ini dapat dijadikan acuan dan keseragaman memulai kegiatan-kegiatan Sosdiklih.
Terkait laporan RPP, Izwaryani menginstruksikan kepada KPU kabupaten/kota untuk menyampaikan laporan tersebut paling lambat Jumat 28 Januari 2022, karena akan dikirim ke KPU RI.
Lebih lanjut, Divisi Sosdiklih dan Parmas harus melihat segala sesuatunya secara berbeda karena sudah dapat menghitung jadwal masuknya tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Bulan Juni sudah mulai tahapan pertama di KPU RI. Namun menurut perkiraan, akan ada tahapan berikutnya seperti pendaftaran partai politik pada bulan Agustus 2022 ini.
"Kita coba menyesuaikan dengan Peraturan KPU yang lama dalam mencoba rencana aksi kita. Besok juga ada Rakor secara daring terkait penataan daerah pemilihan, Divisi Sosdiklih & Parmas, SDM bisa mengikutinya agar tidak kehilangan jejak", kata Izwaryani.
Sementara itu, Kepala Bagian Teknis dan Partisipasi Hubungan Masyarakat KPU Sumbar Sutrisno, menerangkan bahwasanya RPP secara umum bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat baik secara kualitas dan kuantitas dalam penyelenggaraan Pemilu.
"Secara khusus untuk mengenalkan kepada masyarakat akan pentingnya pemilu dan nilai-nilai demokrasi", terangnya.
Terkait perencanaan program, KPU provinsi akan ada rencana aksi dan turunannya yang akan disampaikan ke KPU kabupaten/kota.
Contohnya, penggerak kepemiluan, seperti kelas pintar pemilu, election camp, Saka Pemilu.
Untuk itu, KPU kabupaten/kota dapat melakukan koordinasi dengan kwarda yang ada ada di daerah. (RR)