Diluar Tahapan Pemilu dan Pilkada, KPU Sumbar Kuatkan Konsolidasi dan Koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota
Padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat secara Daring (Kamis 3 Juli 2025).
Rapat Koordinasi sebagai upaya konsolidasi dan penguatan koordinasi antarwilayah untuk mewujudkan kegiatan berkesinambungan diluar tahapan kepemiluan.
Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen dalam arahannya, menyampaikan banyak kegiatan yang bisa dilaksanakan, diantaranya pendokumentasian yang dilakukan selama tahapan teknis, baik pemilu maupun pemilihan.
"Pendokumentasian ini bisa secara foto, video ataupun data yang kita suguhkan secara lengkap dan komprehensif, sehingga bernilai guna dan bisa dimanfaatkan oleh pihak yang berkepentingan lainnya", ucapnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ory Sativa Syakban menyampaikan, “kegiatan ini menindaklanjuti surat KPU RI Nomor: 1109 mengenai Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pilkada. Untuk itu, selama bulan Juni sampai dengan Desember Tahun 2025 harus kita tuntaskan ", ujarnya.
“Lebih lanjut, kita harus melaksanakan kajian teknis pemilu dan pemilihan tahun 2024, Dokumentasi semua tahapan teknis pemilu dan pemilihan harus dikumpulkan dan disuguhkan dengan baik kepada Masyarakat”, katanya.
“Ada 7 (tujuh) tema kajian yang akan dibahas sesuai arahan KPU RI, pertama; Sistem pemilu, kedua; penataan daerah pemilihan, ketiga; metode verifikasi partai politik calon peserta Pemilu, keempat; Desain surat suara, kelima; Pencalonan, keenam; Kampanye dan dana kampanye, dan ketujuh; Prosedur dan teknologi informasi”, jelas beliau.
Ory juga mengingatkan yang tak boleh ditinggalkan adalah updating data Partai Politik peserta Pemilu Tingkat Provinsi dan kabupaten/kota. Updating data dan pelaksanaan proses penggantian antar waktu (PAW) DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Serta pelaksanaan tahapan PSU, tindak lanjut Putusan MK dan Tahapan pemilihan kepala Daerah Ulang.
Melalui kegiatan ini, Ory meminta komitmen KPU kabupaten/kota dalam memberikan informasi dan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat, variasikanlah data yang kita punya agar menarik dan mudah dimengerti oleh Masyarakat dan yang lebih penting data itu harus valid dan mesti bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, tutupnya. (ZZ/Parhumas KPU Sumbar)