Digitalisasi Sosialisasi Pemilu Jangkau Lebih Banyak Pemilih
sumbar.kpu.go.id- Dari 273 juta penduduk Indonesia, sebanyak 191 juta di antaranya adalah pengguna media sosial (medsos). Jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 lalu yang berjumlah 192 jutaan, jumlah ini nyaris sebanding. “Karena itu penggunaan medsos dan media digital sudah menjadi sebuah keniscayaan, cara ini bisa kita optimalkan lagi", jelas Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Yanuk Sri Mulyani.
Pernyataan ini disampaikan Yanuk saat membuka Rapat Kerja Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM) dengan KPU kabupaten/kota se-Sumbar di Aula KPU Sumbar pada Rabu (18/5/2022).
Didampingi Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Izwaryani, yang juga sekaligus sebagai narasumber dalam kegiatan luring ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu Gebril Daulai, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Yuzalmon, Sekretaris, Firman, serta Kabag Teknis, Sutrisno, Yanuk menambahkan bahwa pekerjaan rumah berikutnya kehumasan masing-masing KPU Kabupaten/Kota adalah meningkatkan pemahaman publik tentang keserentakan Pemilu 2024 dan Pemilihan 2024 merupakan dua perhelatan di tahun yang sama.
Selanjutnya, Gebril Daulai, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar membahas tiga kunci sukses dalam pelaksanaan sosialisasi pemilu adalah adaptasi dengan perubahan, kolaborasi dan digitalisasi. “Penyampaian pesan harus disesuaikan dengan bentuk media dan target audiens agar pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih efektif. Petakan klasifikasi generasi di masing-masing daerah, dan kekhasan mereka. Misalnya, generasi baby boomers menyukai kegiatan tatap muka, sedangkan generasi Z lebih menyukai platform digital,” tambah Gebril.
Arahan terakhir dalam pembukaan rapat kerja disampaikan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Yuzalmon, menekankan pada konsolidasi kolaboratif baik internal lembaga maupun dengan stake holders terkait. “Manfaat semua jaringan kerja, juga sarana dan SDM yang sudah tersedia. Jadi gaung sosialisasi kita ada di semua lini, baik cara konservatif maupun digital melalui website dan medsos,” tutup Yuzalmon.
Narasumber raker, Izwaryani, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar menyorot pada kontinuitas program sosialisasi dan pendidikan yang dilakukan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kewajiban moral penyelenggara pemilu menyadarkan pemilih untuk memilih dengan cara yang benar dan memilih pemimpin yang sehingga tidak menyesal nantinya. "Hasil pemilu itu menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi setiap pemilih harus disadarkan konsekuensinya jika salah dalam menggunakan hak pilihnya," jelas Izwaryani. Karena itu, pemanfaatan semua media dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih harus dilaksanakan dengan konsisten. Konsistensi ini akan membuka peluang lebih besar meningkatnya kesadaran publik dalam menggunakan hak pilihnya secara baik dan benar. (Parmas/RML)