Bimtek Kepemimpinan dan Pendidikan Politik Perempuan Soroti Tata Kelola Pemilu Pasca Putusan MK 135
Bukittinggi, sumbar.kpu.go.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kepemimpinan dan Pendidikan Politik bagi Perempuan di Rocky Hotel Bukittinggi.
Kegiatan yang berlangsung pada 14–16 November 2025 ini menghadirkan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi, sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Jons Manedi mengangkat materi berjudul “Tata Kelola Penyelenggaraan Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024”, yang menjadi salah satu isu strategis dan hangat diperbincangkan dalam konteks kepemiluan saat ini. Ia menekankan bahwa putusan tersebut membawa sejumlah implikasi penting terhadap desain penyelenggaraan pemilu ke depan, baik dari aspek regulasi, kelembagaan, maupun teknis penyelenggaraan.
Jons juga menegaskan pentingnya keterlibatan perempuan dalam proses penyusunan tata kelola pemilu yang lebih baik.
“Kehadiran politisi perempuan, aktivis, dan para pemimpin komunitas dalam forum seperti ini sangat penting. Mereka tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga harus menjadi pengambil peran dalam perumusan kebijakan pemilu yang lebih baik,” ujarnya.
Kegiatan bimtek ini bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan perempuan serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam pendidikan politik serta memberikan pemahaman mengenai dinamika pemilu pasca putusan MK dimaksud.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat bersama KPU Provinsi Sumatera Barat berharap terbangunnya kolaborasi yang lebih kuat dalam mendorong peningkatan kualitas demokrasi serta keterlibatan perempuan dalam proses politik di tingkat lokal maupun nasional. (Al-Mukkarom/Parhubmas KPU Sumbar)