KPU Sumbar Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik yang Transparan dan Responsif

Padang, sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi publik. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen dalam sambutannya pada kegiatan Forum Konsultasi Publik bertajuk “Standar Pelayanan Registrasi Kunjungan Tamu dan Pengelolaan Permohonan Informasi di KPU Provinsi Sumatera Barat” yang digelar di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat, pada Rabu (12/11).

Dalam sambutannya, Surya Efitrimen juga menyampaikan bahwa setiap instansi pemerintah merupakan penyelenggara pelayanan publik yang berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan mempertimbangkan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, serta kondisi lingkungan.

“Forum ini menjadi wujud nyata komitmen kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini juga menjadi sarana penting untuk menampung masukan dari berbagai pihak agar standar pelayanan yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Surya Efitrimen.

Peserta forum diundang dari berbagai kalangan yang dianggap kompeten, yaitu Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M), JEMARI Sakato, Lembaga Survey Indonesia (LSI), LHKP Muhammadiyah Sumatera Barat, Lakpesdam NU Sumatera Barat,  Pimpinan Partai Politik tingkat provinsi Sumatera Barat, perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas dan awak media.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Medo Patria bersama Kepala Bagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Jumiati, serta Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat Aan Wuryanto, bertindak sebagai Fasilitator yang memandu jalannya diskusi.

Surya Efitrimen menambahkan bahwa hasil dari forum konsultasi publik ini akan dituangkan dalam Berita Acara Janji Perbaikan Publik dan dijadikan dasar dalam penetapan Keputusan Standar Pelayanan Registrasi Kunjungan Tamu dan Standar Pelayanan Pengelolaan Permohonan Informasi di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat.

“Laporan hasil kegiatan ini nantinya akan kami sampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus komitmen kami terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Melalui forum ini, KPU Provinsi Sumatera Barat berharap dapat terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan kepada masyarakat dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan sebagai penyelenggara pemilu. (Wili/Parhumas KPU Sumbar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 3,173 Kali.