Pengumuman KPU Provinsi Sumatera Barat Nomor 31/PL.01.4-Pu/13/2023 tentang Ralat Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Pascaputusan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Provinsi Sumatera Barat mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dan persentase keterwakilan perempuan pascaputusan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.
Pengumuman DCS Anggota DPRD Sumbar Pascaputusan Bawaslu dan keterwakilan perempuan selengkapnya bisa diunduh di sini
Salinan SK DCS Anggota DPRD Sumbar Pascaputusan Bawaslu lengkap dengan foto calon bisa diunduh di sini
Selengkapnya