Kepemimpinan Politik Perempuan Harus Berorientasi pada Kepentingan Publik
padang-sumbar.kpu.go.id - Kepemimpinan politik perempuan harus dibangun di atas fondasi integritas dan orientasi pada kepentingan publik, bukan sekadar memenuhi kuota keterwakilan di parlemen. Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat, Medo Patria, saat menjadi narasumber pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Perempuan Politik yang diadakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat yang bertempat di Aula Lantai III DP3AP2KB, Rabu 29 Juli 2026.
Dengan mengusung tema "Membangun Kepemimpinan Politik Perempuan yang Berintegritas dan Berorientasi pada Kepentingan Publik", Medo Patria menegaskan bahwa keberadaan perempuan di lembaga legislatif harus dimaknai lebih dari sekadar memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.
"Peran perempuan dalam parlemen Indonesia bukan sekadar memenuhi kuota, tetapi memimpin dengan prinsip, keberpihakan, dan menghasilkan dampak nyata bagi rakyat," ujar Medo.
Menurutnya, pemimpin perempuan harus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama pada isu-isu yang menyentuh kebutuhan dasar seperti keadilan gender, kesehatan, pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menambahkan, kekuasaan dalam politik seharusnya tidak dipandang sebagai tujuan untuk memperoleh jabatan atau kepentingan pribadi. Sebaliknya, kekuasaan harus menjadi instrumen pengabdian yang digunakan untuk melayani masyarakat dan memperjuangkan kepentingan publik secara adil dan berkelanjutan.
"Seorang pemimpin perempuan juga harus menjadikan integritas sebagai nilai utama. Kekuasaan bukan tujuan, tetapi sarana untuk mengabdi dan menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.
Integritas menjadi fondasi utama yang harus dimiliki setiap pemimpin, ditandai dengan kejujuran, tanggung jawab, transparansi, akuntabilitas, serta komitmen menolak praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Melalui kegiatan ini, Medo berharap semakin banyak perempuan yang memiliki kapasitas, keberanian, dan integritas untuk terlibat dalam politik serta mengambil peran sebagai pengambil keputusan di berbagai tingkatan. Perempuan harus berpartisipasi aktif dalam berbagai ruang politik, mulai dari lingkungan keluarga, organisasi masyarakat, pemerintahan desa, hingga lembaga legislatif. (Wili/Parhumas KPU Sumbar)