Mengawal Hak Konstitusional Pemilih, KPU dan Bawaslu Sumbar Perkuat Tata Kelola Data Pemilih

padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat sinergi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Penguatan koordinasi tersebut dilaksanakan melalui serangkaian rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan diawali dengan rapat koordinasi yang melibatkan Staf Teknis Bawaslu Provinsi Sumatera Barat bersama Kepala Subbagian Data dan Informasi Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat, Rika Yulianti. Pertemuan tersebut membahas hasil pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, mengidentifikasi berbagai kendala administratif yang ditemui di lapangan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas data pemilih.

Pada sesi berikutnya, Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Medo Patria, didampingi Kepala Subbagian Data dan Informasi, Rika Yulianti, melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Kehadiran jajaran KPU Provinsi Sumatera Barat disambut oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner.

Pertemuan tersebut menjadi forum strategis bagi kedua lembaga untuk menyelaraskan data serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pembahasan difokuskan pada upaya memastikan validitas, kemutakhiran, dan akurasi data pemilih, sekaligus menyusun langkah-langkah mitigasi terhadap potensi permasalahan data pemilih sehingga hak pilih masyarakat yang telah memenuhi syarat tetap terjamin.

Sinergi antara KPU dan Bawaslu merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola data pemilih yang berkualitas. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, kedua lembaga berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, serta integritas pengelolaan data pemilih sebagai salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, profesional, dan berintegritas. (Alfa/Parhumas KPU Sumbar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 108 Kali.
🔊 Putar Suara