Jumlah Pemilih Semester I Meningkat Menjadi 4,23 Juta Jiwa

padang-sumbar.kpu.go.id - Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, Medo Patria mengatakan, jumlah pemilih di Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2026 meningkat dibanding dengan tahun sebelumnya yakni 4.23 juta jiwa. Hal ini di sampaikan Medo Patria dalam kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan PDPB Semester 1 Tahun 2026, yang diadakan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Selasa 9 Juni 2026, di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Jalan Pramuka Padang. 

"Akurasi data pemilih terus di matangkan oleh KPU Sumbar melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, guna memelihara, memperbaharui, dan menyediakan data pemilih berskala nasional yang komprehensif, akurat, serta mutakhir untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu atau pemilihan berikutnya", ujar Medo.

Proses pemutakhiran ini bersandar pada payung hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 jo Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.

Berdasarkan rekapitulasi data semester I Tahun 2026, pertumbuhan jumlah pemilih mengalami tren peningkatan yang cukup signifikan. Pada Semester II Tahun 2025, total pemilih di Sumatera Barat tercatat sebanyak 4.221.287 jiwa. Angka tersebut kemudian mengalami kenaikan sebanyak 16.449 pemilih pada Triwulan I Tahun 2026, sehingga total pemilih di tingkat Provinsi Sumatera Barat kini mencapai 4.237.736 jiwa.  

Meskipun secara akumulatif provinsi mengalami peningkatan, KPU Provinsi Sumatera Barat mencatat terdapat penurunan jumlah pemilih di 5 Kabupaten/Kota yakni Tanah Datar, Padang Pariaman, Dharmasraya, Solok Selatan dan Kota Sawahlunto.

Berdasarkan klasifikasi umur, mayoritas pemilih di Sumatera Barat terbesar berasal dari generasi Milenial (usia 29–45 tahun) dengan jumlah mencapai 1.365.442 pemilih. Posisi kedua ditempati oleh Generasi X (usia 46–60 tahun) sebanyak 969.695 pemilih, disusul oleh Generasi Z (usia 21–28 tahun) sebanyak 799.875 pemilih dan kelompok usia Tradisional (80 tahun ke atas) sebanyak 81.519 pemilih.  

Untuk menjaga validitas data dari potensi data ganda, data tidak padan, maupun pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), KPU Sumbar bergerak aktif melakukan sinkronisasi dengan berbagai instansi terkait. Dari hasil sinkronisasi data Semester I Tahun 2026, ditemukan beberapa pergerakan data penting, antara lain Potensial Pemilih Baru 106.804 data,  
Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 15.400 data, Pindah Domisili Masuk 46.462 data, Pindah Domisili Keluar 51.008 data dan Data Tidak Padan sebanyak 1.529.

KPU Provinsi Sumatera Barat juga menerima total 18.219 data tanggapan dan masukan dari berbagai lembaga, diantaranya TNI/Polri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Kemenkumham. Data tanggapan dan masukan terbesar diterima dari Bawaslu 4.351 data masukan.

KPU Provinsi Sumatera Barat juga telah menggelar koordinasi khusus bersama TNI/Polri pada 29–30 April 2026 untuk memvalidasi perubahan status warga negara dari TNI/Polri menjadi sipil atau sebaliknya.

Dalam rapat pleno Rekapitulasi PDPB 2026 Semester I tingkat Provinsi,  yang akan dilaksanakan pada 5-6 Juli 2026, KPU Provinsi Sumatera Barat berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan data, melindungi data pribadi pemilih, serta menyajikan data pemilu yang berintegritas. (Wili/Parhumas KPU Sumbar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 103 Kali.
🔊 Putar Suara