Berita Terkini

97

Gelar Materi Kepemiluan dan Kode Etik Penyelenggara KPU Sumbar Bekali Anggota Saka Rintisan Yogaswara

padang-sumbar.kpu.go.id - KPU Provinsi Sumatera Barat memberikan materi kepemiluan dan kode etik penyelenggara kepada calon anggota Satuan Karya Pramuka (Saka) Rintisan Yogaswara pada Sabtu, 6 Juni 2026 di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat, sebagai bentuk  komitmen KPU Sumbar untuk mencetak kader muda yang melek politik dan kepemiluan. Kegiatan pembekalan yang dipandu oleh Kasubag Parhumas KPU Provinsi Sumatera Barat selaku Pamong Saka Putra, Yusrival Yakub, diawali dengan perkenalan peserta dengan kakak Pamong dan Instruktur Saka Rintisan Yogaswara yang akan mendampingi proses pembinaan ke depan. Calon anggota Saka Rintisan Yogaswara yang terdiri dari anggota gugusdepan dari SMA dan Pesantren  di Kota Padang dan aktif dalam gerakan pramuka, dalam sesi kali ini mendapat materi dari Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi.  Dalam paparannya, Jons menjelaskan bahwa anggota Saka Rintisan Yogaswara ke depan akan lebih banyak mendapatkan materi kepemiluan, khususnya yang berkaitan dengan persoalan teknis penyelenggaraan pemilu. "Penyelenggara pemilu di Indonesia itu bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP," ujar Jons Manedi. Ia merinci bahwa KPU bergerak di bidang pelaksanaan teknis, Bawaslu berfokus pada pengawasan jalannya tahapan teknis, sementara DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) bertugas menegakkan kode etik para penyelenggara. Di hadapan calon anggota Saka Rintisian Yogaswara KPU Provinsi Sumateta Barat yang juga berasal dari Pramuka Racana UNP, Jons memaparkan tugas pokok masing-masing lembaga serta pentingnya pemahaman terkait kode etik pemilu. Menurutnya, kode etik merupakan norma moral yang wajib dipatuhi demi menjaga integritas, menegakkan demokrasi, dan menjamin kepercayaan publik. Para penyelenggara pemilu dilarang keras terlibat dalam partai politik, berkampanye, menerima suap, menyalahgunakan jabatan, hingga memanipulasi hasil pemilu. "Tantangan di lapangan itu nyata, mulai dari politik uang, hoaks, intervensi politik,  hingga tekanan kekuasaan. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu harus memiliki integritas tinggi, netral, teliti, disiplin, tangguh, dan transparan," lanjutnya. Kegiatan pembekalan berlangsung hangat dengan diskusi interaktif dari peserta dengan narasumber. Para peserta memanfaatkan momen ini untuk bertanya langsung mengenai realita di lapangan. "Logistik pemilu setelah dilakukan pemungutan suara akan menjadi barang habis pakai, untuk pemilu berikutnya negara akan menyediakan logistik yang baru, sesuai dengan standar yang diperbarui", ucap Jons menjawab pertanyaan Refi Aditya tetang nasib kotak dan bilik suara setelah pemilu usai. Sementara itu, persoalan hadiah yang boleh diterima dalam pemilu, Jons menjelaskan bahwa pemberian hadiah yang memiliki maksud terselubung atau mengarahkan pilihan masuk ke dalam ranah politik uang (money politic)  merupakan tindak pidana pemilu. Sementara itu, Tia dari Pramuka Racana UNP mempertanyakan bagaimana cara mengukur keadilan dan netralitas politik yang kerap kali tidak terlihat secara kasat mata. "Ketidakadilan akan nampak dari berbicara  atau  berperilaku. Contoh sederhananya dalam Pilgub, jika ada dua pasang calon yang ingin mengadakan kampanye di kampus, penyelenggara mengizinkan pasangan nomor 1 berkampanye tetapi melarang pasangan nomor 2, maka itu adalah bentuk nyata dari ketidakadilan," jelas Jons Sebagai penutup, Jons Manedi menekankan bahwa kualitas demokrasi sangat bergantung pada moralitas individu yang terlibat di dalamnya. (Wili/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
114

Bagian Penting Dalam Pembangunan Demokrasi Saka Yogaswara hadir Untuk Peningkatan Kualitas Pemilih Pemula

Padang-sumbar.kpu.go.id  - Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Hamdan, menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Majelis Pembimbing serta Pimpinan Cabang Satuan Karya (Saka) Rintisan Yogaswara Tingkat Cabang Kota Padang yang diselenggarakan di Kantor KPU Kota Padang, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kota Padang, Sekretaris KPU Kota Padang beserta jajaran sekretariat, unsur Gerakan Pramuka, serta para tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Hamdan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembentukan dan pelantikan Majelis Pembimbing serta Pimpinan Cabang Saka Rintisan Yogaswara Kota Padang. Menurutnya, kehadiran Saka Rintisan Yogaswara merupakan langkah strategis dalam membangun generasi muda yang memahami demokrasi, memiliki kesadaran politik yang baik, serta mampu menjadi agen pendidikan pemilih berkelanjutan di tengah masyarakat. “Atas nama Majelis Pembimbing Satuan Karya tingkat daerah KPU Provinsi Sumatera Barat, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas terlaksananya pengukuhan dan pelantikan Majelis Pembimbing dan Pimpinan Cabang Satuan Karya Rintisan Yogaswara tingkat Cabang Kota Padang,” ujar Hamdan. Pada kesempatan tersebut, Hamdan menjelaskan bahwa pelantikan Saka Rintisan Yogaswara di KPU Kota Padang merupakan pelantikan ke-11 yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan oleh sejumlah KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kabupaten Pasaman dan KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai yang pada hari yang sama juga melaksanakan pelantikan di Tuapejat. Ia berharap keberadaan Saka Rintisan Yogaswara dapat menjadi motor penggerak pendidikan pemilih berkelanjutan, baik pada masa tahapan pemilu maupun di luar tahapan kepemiluan. Menurut Hamdan, Saka Rintisan Yogaswara merupakan salah satu terobosan KPU Provinsi Sumatera Barat dalam memperkuat pendidikan pemilih berkelanjutan. Program tersebut lahir sebagai inisiatif daerah yang memanfaatkan pendekatan kepramukaan untuk membangun kesadaran demokrasi dan kepemiluan di kalangan generasi muda. “Ini merupakan salah satu terobosan baru KPU Provinsi Sumatera Barat dalam kegiatan pendidikan pemilih berkelanjutan. Karena itu disebut rintisan, sebab program ini baru dimulai dan diharapkan nantinya dapat menjadi model yang dikembangkan lebih luas,” jelasnya. Hamdan juga menerangkan bahwa Yogaswara memiliki makna “suara yang menyatukan”, yang mencerminkan semangat menyatukan partisipasi dan kepedulian generasi muda dalam memperkuat demokrasi dan kepemiluan. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembentukan Saka Rintisan Yogaswara bertujuan menjangkau Generasi Z sebagai kelompok pemilih pemula yang akan menjadi bagian penting dalam pemilu dan pemilihan mendatang. Berdasarkan data KPU Provinsi Sumatera Barat, pemilih Generasi Z mencapai sekitar 30 persen dari total Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu Tahun 2024. Melalui wadah tersebut, para anggota diharapkan memperoleh pemahaman mengenai nilai-nilai demokrasi, sistem kepemiluan Indonesia, hak dan kewajiban warga negara, pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu, bahaya hoaks, politik uang, serta ujaran kebencian yang dapat mengancam kualitas demokrasi. Hamdan menegaskan bahwa demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh penyelenggaraan pemilu yang baik, tetapi juga oleh kualitas pemilihnya. Oleh sebab itu, pendidikan pemilih perlu dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan generasi muda sebagai bagian penting dalam pembangunan demokrasi. Di era digital saat ini, ia juga mengajak anggota Saka Rintisan Yogaswara untuk menjadi pelopor literasi digital, penyebar informasi yang benar, serta teladan dalam penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab. Menutup sambutannya, Hamdan berharap Saka Rintisan Yogaswara dapat menjadi sarana pendidikan demokrasi yang efektif bagi generasi muda sekaligus melahirkan kader-kader yang berintegritas, berwawasan kebangsaan, serta memiliki komitmen kuat terhadap demokrasi Indonesia. “Kami berharap Saka Rintisan Yogaswara dapat menjadi garda terdepan dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berkelanjutan bagi generasi muda,” tutup Hamdan. (Fauzi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
108

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik Ketua KPU Sumbar Hadiri Launching E Monev 2026

padang-sumbar.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya  Efitrimen menghadiri kegiatan Launching E-Monev 2026 Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik, Membangun Budaya Transparansi dari Kepatuhan Menjadi Kebutuhan” tersebut diikuti oleh badan publik se-Sumatera Barat sebagai bagian dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026. Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhil, menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi tahun ini akan menjangkau 461 badan publik di Sumatera Barat. Kegiatan tersebut bertujuan mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik secara berkelanjutan. Ketua Pelaksana Monev 2026, Tanti Endang Lestari, menjelaskan bahwa tahapan kegiatan meliputi sosialisasi, monitoring dan evaluasi, masa sanggah, hingga malam penganugerahan.  Hasil penilaian nantinya akan mengelompokkan badan publik ke dalam kategori Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menekankan pentingnya digitalisasi informasi yang proaktif, peningkatan kualitas layanan PPID, serta pengelolaan arsip dan dokumentasi sebagai tiga aspek utama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas. Keikutsertaan KPU Provinsi Sumatera Barat dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, serta mendukung terwujudnya badan publik yang informatif dan akuntabel di Sumatera Barat. (Maidi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
84

KPU Provinsi Sumatera Barat Hadiri Pelantikan Saka Rintisan Yogaswara di Kepulauan Mentawai Ikhtiar Melahirkan Duta Demokrasi dari Generasi Muda

tuapejat.sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Medo Patria, menghadiri kegiatan Pengukuhan dan Pelantikan Majelis Pembimbing serta Pimpinan Cabang Satuan Karya (Saka) Rintisan Yogaswara Tingkat Cabang Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan khidmat yang berlangsung di Aula Kantor Sekretariat Daearah Kabupaten Kepulauan Mentawai ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Mentawai, Sekretaris beserta jajaran sekretariat, unsur Forkopimda (Dandim, Kapolres, Kejaksaan, Lantamal), Kepala Kantor SAR Kepulauan Mentawai, Ketua Kwartir Cabang Pramuka 0315 Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan, serta jajaran pengurus Pramuka setempat dan para tamu undangan lainnya. Pengukuhan dan Pelantikan di Kabupaten Kepulauan Mentawai ini menjadi pelantikan yang ke-10 di tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Barat, menyusul daerah-daerah yang telah dikukuhkan sebelumnya seperti Pesisir Selatan, Lima Puluh Kota, Pariaman, Sijunjung, Dharmasraya, Payakumbuh, dan Kota Solok. Dalam sambutannya, Medo Patria selaku Majelis Pembimbing Satuan Karya Tingkat Daerah KPU Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menjelaskan bahwa nama "Yogaswara" memiliki arti mendalam, yaitu "suara yang menyatukan". Kehadiran Saka Rintisan Yogaswara ini merupakan sebuah langkah strategis dan inovasi orisinal yang diinisiasi oleh KPU Provinsi Sumatera Barat bersama KPU Kabupaten/Kota untuk merangkul generasi muda, khususnya pemilih pemula. Berbeda dengan lembaga lainnya yang sudah memiliki Saka di tingkat nasional, gerakan Saka Yogaswara untuk KPU ini justru mempelopori gerakannya dari bawah, di mana Sumatera Barat menjadi daerah pertama di Indonesia yang menelorkan dan memulai kegiatan kepramukaan berbasis kepemiluan ini dengan harapan kelak dapat diadopsi menjadi Saka penuh di tingkat nasional. Lebih lanjut, Medo memaparkan urgensi dari pembentukan Saka ini berdasarkan evaluasi data pemilu. Pada Pemilu 2024 lalu, kelompok Generasi Z (Gen-Z) mendominasi hingga 30 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sumatera Barat. Namun, tingkat partisipasi dan kehadiran mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dinilai masih sangat minim akibat sikap apatis dan ketidakpahaman akan esensi dari pemilu itu sendiri. Oleh karena itu, Saka Yogaswara dibentuk dengan tujuan utama menyisir dan membina para Pramuka penegak dan pandega agar memahami nilai-nilai demokrasi, sistem kepemiluan, hak dan kewajiban warga negara, serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat. Melalui metode latihan, simulasi, dan pengabdian masyarakat, KPU berharap para anggota Pramuka ini tidak hanya cerdas secara politik, tetapi juga mampu menjadi agen pendidikan pemilih baik di masa tahapan pemilu maupun di luar tahapan pemilu seperti saat sekarang ini. Di akhir arahannya, Medo menekankan pentingnya peran anggota Saka Yogaswara sebagai pelopor literasi digital di tengah kompleksnya tantangan demokrasi modern. Di era digital saat ini, arus informasi mengalir sangat cepat namun sering kali diikuti oleh penyebaran berita bohong (hoax), disinformasi, dan provokasi yang berpotensi memecah belah masyarakat. Mengingat Gen-Z sangat akrab dengan media sosial, anggota Saka Yogaswara dituntut untuk menjadi penyaring informasi yang benar, menularkan edukasi yang positif kepada rekan sebaya dan keluarga, serta menjadi teladan dalam menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Melalui sinergi yang kuat antara KPU, jajaran pengurus Saka, dan Kwartir Cabang Kepulauan Mentawai, Saka Rintisan Yogaswara ini diharapkan mampu tumbuh menjadi garda terdepan dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, partisidatif, dan berkelanjutan di bumi Indonesia. (KinAz/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
117

Perkuat Sinergitas Kelembagaan KPU Sumbar Kunjungi Bawaslu Sumbar

padang-sumbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan serta meningkatkan koordinasi antara dua lembaga penyelenggara pemilu di Sumatera Barat. Sinergi antara KPU dan Bawaslu merupakan salah satu kunci sukses penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas. Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, dan diterima dalam suasana hangat serta penuh keakraban. Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar Hamdan, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumbar Vifner.   Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas berbagai isu strategis terkait penguatan kelembagaan, evaluasi pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan yang telah berlangsung, serta upaya menjaga kualitas demokrasi di Sumatera Barat. Selain itu, diskusi juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan guna memastikan setiap tahapan kepemiluan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menyampaikan bahwa hubungan harmonis antara KPU dan Bawaslu merupakan modal penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional dan akuntabel. Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus membangun kolaborasi yang konstruktif dengan KPU demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Semangat sinergi antara KPU dan Bawaslu juga telah lama menjadi bagian dari upaya bersama menyukseskan agenda kepemiluan di Sumatera Barat. Melalui kunjungan ini, diharapkan hubungan kerja sama yang telah terjalin baik antara KPU dan Bawaslu Sumatera Barat dapat semakin solid, sehingga mampu menghadirkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas, berintegritas, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta dan masyarakat. Foto: Ketua Bawaslu Sumbar Alni bersama Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar Hamdan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumbar Vifner, serta jajaran saat melakukan pertemuan koordinasi di Kantor Bawaslu Sumatera Barat. (Nanda/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
117

Menyiapkan Agen Demokrasi Masa Depan KPU Sumbar Hadiri Pelantikan Saka Rintisan Yogaswara Pasaman

pasaman.kpu.go.id - Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Sumatera Barat, Sutrisno, menghadiri pelantikan Saka Rintisan Yogaswara Kwartir Cabang (Kwarcab) 0308 Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Pasaman, Selasa (2/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, Sutrisno didampingi Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Sumatera Barat, Domni Allen. Pengukuhan dan plantikan turut dihadiri Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Pasaman, Kak Sabar AS, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pasaman, pejabat struktural dan fungsional, serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Pasaman. Dalam sambutannya, Sutrisno menegaskan bahwa pembentukan Saka Rintisan Yogaswara merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi generasi muda dalam kehidupan demokrasi, khususnya pada penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, Saka Rintisan Yogaswara dibentuk sebagai wadah pembinaan bagi generasi muda agar mampu menjadi agen demokrasi di lingkungan masing-masing. Melalui berbagai kegiatan kepramukaan yang terintegrasi dengan pendidikan kepemiluan, para anggota diharapkan dapat memahami nilai-nilai demokrasi serta berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan kepada masyarakat. “Saka Rintisan Yogaswara bertujuan mendidik generasi muda agar dapat menjadi agen demokrasi di lingkungannya. Selain itu, pembentukan saka ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran anak muda akan pentingnya pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat,” ujar Sutrisno. Ia menambahkan, meningkatnya kesadaran dan partisipasi pemilih, khususnya pemilih pemula, akan berkontribusi terhadap terwujudnya Pemilu yang berkualitas. Pemilu yang berkualitas pada akhirnya akan menghasilkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat dan mampu membawa kemajuan bagi bangsa dan daerah. Pengukuhan dan pelantikan Saka Rintisan Yogaswara tingkat Cabang KPU Kabupaten Pasaman menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara KPU dan Gerakan Pramuka dalam membangun budaya demokrasi dikalangan generasi muda. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, Saka Rintisan Yogaswara diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran yang efektif bagi pemilih muda untuk memahami hak, peran, dan tanggung jawabnya dalam kehidupan demokrasi. (Fauzi/Parhumas KPU Sumbar)


Selengkapnya
🔊 Putar Suara