Penyelenggaraan Pemilu Ibarat Puncak Gunung Es
padang-sumbar.kpu.go.id - Penyelenggaraan pemilu tidak semata soal hari pemungutan suara. Dengan analogi gunung es, pemungutan dan penghitungan suara yang berlangsung satu hari hanyalah "puncak" yang tampak ke permukaan, sementara di baliknya terdapat rangkaian panjang tahapan yang dimulai jauh sebelumnya mulai dari perencanaan program dan anggaran, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, hingga pendidikan pemilih berkelanjutan. Demikian disampaikan Kak Ade Alifya selaku instruktur Satuan Karya Pramuka Rintisan Yogaswara Tingkat Daerah Sumatera Barat dalam pembekalan bagi calon anggota di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat, Sabtu 18 Juli 2026. "Tahapan pemilu sesungguhnya dimulai sekitar 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, merujuk pada dasar hukum penyelenggaraan pemilu yang mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota", ujar mantan wartawan Padang TV tersebut. KPU sebagai penyelenggara memiliki tugas menyusun regulasi teknis dan jadwal tahapan, melakukan pemutakhiran data pemilih, menyelenggarakan pencalonan dan menetapkan peserta, mengelola pengadaan serta distribusi logistik, menyelenggarakan pemungutan hingga rekapitulasi suara secara berjenjang, menetapkan hasil pemilihan, melaksanakan pendidikan pemilih dan sosialisasi, serta menjamin penyelenggaraan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil) sesuai amanat konstitusi. Dalam pembekalan yang bertajuk Tahapan Pemilu, Kak Ade juga mengedukasi peserta tentang literasi digital, mengingatkan peserta untuk mengenali ciri informasi hoaks seperti informasi yang memicu kecemasan dan kebencian, yang berasal dari sumber tidak jelas dan tidak terverifikasi, serta bermuatan fanatisme dan provokasi sekaligus mendorong peserta untuk mengecek kebenaran informasi pemilu melalui kanal resmi KPU. "Bentuk-bentuk ujaran kebencian itu seperti penghinaan, pencemaran nama baik, hingga provokasi berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)", lanjut Kak Ade. Dimoderatori oleh Kepala Sub Bagian Parhubmas KPU Provinsi Sumatera Barat selaku Pamong Saka, Yusrival Yakub pembekalan materi bagi anggota Satuan Karya Rintisan KPU Provinsi Sumatera Barat berlangsung hangat, peserta disuguhkan materi yang interaktif. Pelatihan ini merupakan komitmen KPU Provinsi Sumatera Barat membangun kesadaran demokrasi sejak dini melalui jalur kepramukaan. Anggota Saka Rintisan Yogaswara KPU Provinsi Sumatera Barat diharapkan tidak hanya memahami mekanisme teknis pemilu, tetapi juga tumbuh sebagai warga negara yang aktif menjaga integritas dan partisipasi dalam demokrasi Indonesia. (Wili/Parhumas KPU Sumbar)
Selengkapnya